JK Minta Proses Hukum Kasus Dana Kemah Pemuda Berjalan Transparan
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Selasa, 27 November 2018 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta proses hukum atas kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang digunakan untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia berlangsung transparan. "Prosesnya harus transparan dan ada bukti yang cukup," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.
Baca: Dana Kemah Dipermasalahkan, Dahnil Anzar: Polisi Hina Jokowi
JK mengatakan kasus yang menjerat Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak itu harus terbuka dan adil. JK juga meminta siapapun yang menjalani pemeriksaan atas kasus itu harus mengikuti proses hukum dengan baik. "Biar ini tenang dulu mencari masalahnya jelas, baru kita bisa selesaikan ini. Karena ini kan masih berbeda pandangan, dan kita dari segi hukum harus jelas, harus ada bukti-bukti baru bisa diajukan (penyidikan)," katanya.
Terkait tudingan Dahnil yang menyebut polisi sengaja mencari-cari kesalahan terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dugaan korupsi anggaran kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun lalu, JK mengatakan bahwa polisi tak bermaksud demikian. "Tapi mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu. Tapi sekali lagi prosesnya harus betul-betul baik terbuka dan adil," ujarnya.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 23 November 2018. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang digunakan untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun lalu di Jawa Tengah.
Baca: Eks Ketua KPK: Dana Kemah Timbulkan Public Distrust untuk Polri
Sebelumnya, polisi menggelar penyelidikan kasus ini sesuai dengan surat perintah penyelidikan nomor Sp. Lidik/1524/XI/RES.3.3./2018/Dit Reskrimsus. Dari hasil temuan audit dan laporan masyarakat, polisi menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017 lalu.
Dahnil Anzar Simanjuntak disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam. Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani membenarkan tentang pengembalian uang itu. "Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan Pemuda Muhammadiyah melawan korupsi," ujar Fanani yang juga menjadi ketua panitia Kemah Pemuda, Jumat malam, 24 November 2018.
Menurut Ahmad Fanani, uang tersebut berasal dari kas organisasi Pemuda Muhammadiyah. Langkah ini diambil setelah polisi memeriksa dugaan korupsi dalam kegiatan kemah pemuda. “Kami merasa seakan dituduh mengkorupsi anggaran tersebut,” katanya.
Pengembalian dana ke Kemenpora, kata Fanani, dilakukan sebelum Dahnil Anzar diperiksa polisi. Dana itu diserahkan dalam bentuk cek.