KPK: 24 Orang Jadi Tersangka Karena Mengaku Sebagai Pegawai KPK

Senin, 26 November 2018 09:56 WIB

Pekerja membersihkan gedung KPK di Jakarta, Rabu 21 November 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 24 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara KPK gadungan selama 2018. Mereka diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk memeras uang korban.

Baca: Pegawai Gadungan KPK Menipu Warga? Adukan ke Alamat Berikut

"Pada 2018 setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah Senin, 26 November 2018.

Febri mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota KPK dan bisa mengurus kasus yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi itu dengan meminta imbalan sejumlah uang. Beberapa diantaranya, kata dia, merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat dengan nama mirip KPK atau Tipikor. "Salah satu pelaku ada yang mendatangi kantor partai di Madiun dan meminta uang," kata dia.

Febri menjelaskan pelaku menggunakan modus menanyakan identitas korban secara lengkap. Pelaku kemudian memperingatkan korban karena telah menyalahgunakan pembukaan rekening di sejumlah bank. "Menurut pelapor, KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra," kata dia.

Advertising
Advertising

Febri mengatakan KPK gadungan itu kemudian menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Febri korban kadang percaya, sebab pelaku menggunakan nomor telepon yang mirip dengan KPK. Dia mengatakan dalam rentang waktu 19-22 November 2018 saja, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang mengaku dimintai uang pegawai KPK gadungan.

Baca juga: Alasan KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke Konferensi Antikorupsi

Febri mengimbau kepada pihak yang mengalami pemerasan oleh KPK gadungan segera melaporkan kepada lembaganya. Dia mengatakan masyarakat dapat datang langsung ke gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4
Jakarta Selatan 12950.

Masyarakat juga dapat menghubungi KPK melalui layanan berikut:

Telp: (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575
Faks: (021) 5289 2456
E-mail: pengaduan@kpk.go.id.

Simak berita seputar KPK di Tempo.co

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya