Ombudsman RI Desak ada Pembekalan KKN Soal Pelecehan Seksual

Sabtu, 24 November 2018 15:02 WIB

Petugas berkebaya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada pengguna KRL mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah agar menerapkan aturan agar universitas memberikan pembekalan yang menyeluruh seputar Kuliah Kerja Nyata (KKN). Salah satu materi yang diusulkan oleh Ombudsman adalah adanya pembekalan mengenai bagaimana menghindari pelecehan seksual. Desakan ini muncul pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca: Komnas Sebut Banyak Kekerasan terhadap Perempuan Tak Tertangani

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan universitas seharusnya memberikan pembekalan seputar bagaimana mahasiswa memahami dan menghormati tubuh perempuan, bagaimana mahasiswi menghindari pelecehan, dan bagaimana mahasiswa tidak melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan.

Dalam kasus yang dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada yaitu Agni, bukan nama sebenarnya, Ninik meyakini kampus lalai memberikan pembekalan. "Saya yakin tak ada pembekalan dalam proses kuliah maupun sebelum KKN dilangsungkan,” kata Ninik saat menggelar konferensi pers di Kantor Ombudsman Perwakilan DIY, 10 November 2018.

Pembekalan juga seharusnya diberikan kepada dosen pembimbing KKN. Berupa bagaimana dosen mempunyai perspektif perempuan dalam menangani kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Advertising
Advertising

Ninik menuturkan dalam kasus yang menimpa Agni, Koordinator Tim Pelaksana KKN dan dosen pembimbing KKN diduga hanya sebatas menarik pelaku keluar dari lokasi dan mengembalikan ke kampus. Sedangkan selama korban mengikuti KKN tidak mendapatkan pendampingan dan upaya pemulihan trauma psikologis. Justru malah berjuang sendiri untuk mendapatkan pendampingan.

Simak: Alasan Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril: Aspirasi Masyarakat

“Dosen gagap menanganinya. Hanya menganggap itu hanya kasus biasa. Tak ada unsur pidana. Tak ada unsur kejahatan terhadap tubuh perempuan. Seperti kasus pencurian permen,” kata Ninik.

Simak kelanjutannya: Catatan dari Ombudsman seputar pelecehan seksual di kampus

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

20 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

20 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya