Pemilik Akun IG Ini Mengaku Awalnya Bikin Hoax untuk Lawan Ahok

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 23 November 2018 17:43 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Jundi, 27 tahun, pemilik akun Instagram Suara Rakyat 23 mengatakan pertama kali membuat akun penyebar hoax atau hoaks dan ujaran kebencian adalah saat mencuat kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan membuat akun itu untuk melawan Ahok.

Baca: Polisi Tangkap Pemilik Akun Instagram Pembuat Hoax Jokowi PKI

"Awalnya dari kasus Ahok karena menista agama, untuk melawan dia," kata dia di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 23 November 2018.

Setelah Ahok dipenjara, belakangan, Jundi menggunakan akun Instagramnya untuk menyerang Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan tidak suka dengan kebijakan Jokowi. "Karena kurang suka dengan kebijakannya yang menaikan barang-barang tanpa sepengetahuan," kata dia.

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ternyata telah memantau kegiatan sejumlah akun yang dimiliki Jundi sejak setahun belakangan. Menurut polisi lewat akun tersebut Jundi pernah mengunggah konten yang menuding Jokowi merupakan pendukung PKI. Sejumlah postingannya juga mengandung ujaran kebencian kepada sejumlah pihak.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoax KTP Palsu di Bandung

Karena perbuatannya itu, polisi kemudian menangkap Jundi di kediamannya di Aceh pada 15 Oktober 2018. Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Komisaris Besar Dani Kustoni mengatakan dalam menjalankan aksinya Jundi menggunakan sejumlah akun instagram yakni sr23official dan 23_official.

Advertising
Advertising

Akun tersebut adalah reinkarnasi dari akun sebelumnya yang sudah dibekukan pihak Instagram. Menurut polisi akun-akun tersebut cukup populer. Akun sr23_official misalnya memiliki pengikut berjumlah 69 ribu pengguna Instagram. "Sejak Maret 2018 akun tersebut telah memposting 1.186 kali atau 5 konten perharinya," ujar Dani.

Dani mengatakan Jundi memproduksi sendiri konten dalam akunnya. Menurut dia, dalam pemeriksaan, Jundi mengaku membuat konten ujaran kebencian karena tak mampu menghadapi masalah kehidupan yang membuatnya resah.

Baca juga: Penyebar Hoax Foto Syur Grace Natalie Minta Maaf, Ini Sikap PSI

Atas perbuatannya, polisi menjerat Jundi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

9 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

13 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya