Didampingi 15 Pengacara, Baiq Nuril Laporkan Balik Eks Atasannya

Senin, 19 November 2018 17:03 WIB

Baiq Nuril. ANTARA

TEMPO.CO, Mataram - Baiq Nuril Maknun didampingi 15 pengacara mendatangi kantor Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin, 19 November 2018. Nuril, bekas guru honorer SMA 7 Mataram yang divonis hukuman enam bulan dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung, melaporkan balik bekas atasannya, Muslim atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca: Jokowi Sarankan Baiq Nuril Ajukan PK atas Putusan MA

"Kami melaporkan apa yang dilakukan Muslim terhadap Ibu Nuril agar kasus ini semakin terang dan jelas, siapa sebenarnya yang melakukan tindakan pelecehan terhadap Nuril, dan mungkin juga perempuan lainnya," kata Yan Magandar Putra, salah satu kuasa hukum Nuril, Senin, 19 November 2018.

Mengenakan baju kotak-kotak biru putih dan jilbab biru, Nuril tiba di kantor Polda NTB sekitar pukul 11.20 Wita.

Muslim dilaporkan melanggar Pasal 294 ayat 2 ke 1 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pegawai negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang di bawah perintahnya atau dengan orang yang dipercayakan atau diserahkan kepadanya untuk dijaga.

Baca: Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Pengampunan Baiq Nuril

Ditemui seusai salat, di sela-sela istirahat pemeriksaan, Nuril mengatakan langkah pelaporan terhadap Muslim semata dilakukan untuk mencari keadilan. "Sudah kepalang basah, biar basah sekalian, nyebur sekalian. Mungkin ini sudah jalannya saya cari keadilan, biar terbuka semuanya," kata Nuril.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan, dalam doanya, ia berharap kasusnya segera selesai dan mendapatkan keadilan. "Biar ditunjukkan siapa yang berbuat, itu seharusnya yang menanggung akibatnya," tuturnya. "Mohon doanya, mudah-mudahan diberi jalan terbaik."

Terkait laporan balik yang dilakukan Nuril, Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Komang Suarnaya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. "Laporan sudah diterima, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, mengungkap fakta-fakta di lapangan sehingga masuk ke ranah penyelidikan, bisa ditindaklanjuti," ujar Suarnaya.

Baca: PBNU Sesalkan Putusan MA terhadap Baiq Nuril

Suarnaya belum bisa memastikan kapan Muslim selaku terlapor akan diperiksa. "Kita tunggu hasil penyelidikan. Pokoknya Polda akan bertindak cepat sesuai harapan masyarakat," katanya.

Pelaporan kasus pelecehan seksual dengan menggunakan Pasal 294 ayat 2 ke-1 KUHP ini terbilang jarang ada. Menurut Hendro Purbo, kuasa hukum Nuril yang lain, sempat ada perdebatan antara kuasa hukum dengan kepolisian saat pemeriksaan terhadap Nuril. Namun, dia menambahkan, berbekal bukti-bukti yang dimiliki, tim pengacara yakin kasus yang dilaporkan Nuril ini bisa ditindaklanjuti. "Selanjutnya kami akan meminta bantuan ahli untuk memperkuat laporan Nuril," ujarnya.

Berita terkait

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

3 hari lalu

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

Personel Polres Bima Kota mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Jatibaru Barat, Asakota, Bima, NTB

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

5 hari lalu

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

Gempa Lombok 2018 meninggalkan duka yang mendalam di hati masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

6 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

7 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

7 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

9 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

13 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

13 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

14 hari lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

16 hari lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya