Jadi Tersangka, Bupati Pakpak Bharat Punya Kekayaan Rp 54 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 19 November 2018 08:58 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu, 18 November 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu menjadi tersangka kasus suap. Lembaga antirasuah menyangka kader Partai Demokrat itu menerima suap dari pihak swasta terkait sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca: Bupati Pakpak Bharat Jadi Timses Jokowi, Demokrat: Kami Kaget

Dikutip dari laman https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/, Remigo memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp 54 miliar pada 23 Maret 2016. Saat itu dia baru saja menjabat sebagai Bupati Pakpak untuk periode kedua.

Harta kekayaan Remigo paling banyak berbentuk harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 52 miliar. Sementara sisanya terdiri dari mobil, logam mulai dan uang kas.

Jumlah kekayaannya saat itu terbilang meningkat dibanding saat dia baru menjabat sebagai Bupati Pakpak periode pertama pada 2010. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dia serahkan pada 8 Februari 2010, jumlah harta kekayaannya kala itu baru Rp 18,2 miliar.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Duga Duit Suap Bupati Pakpak Bharat untuk Amankan Kasus Istri

Harta kekayaannya didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 15,9 miliar. Sedangkan sisanya berupa kendaraan dengan nilai, Rp 300 juta, logam mulia Rp 440 juta, surat berharga Rp 460 juta, giro atau setara kas lainnya Rp 1 miliar.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Remigo dan lima orang lainnya di Kota Medan, Jakarta, dan Bekasi pada 17-18 November 2018. Total KPK menangkap 6 orang dan menyita Rp 550 juta. Belakangan KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Remigo, Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan Hendriko Sembiring dari swasta.

KPK menduga Remigo akan menggunakan uang suap itu untuk keperluan pribadi dan mengambankan kasus yang melibatkan istrinya yang tengah ditangani penegak hukum di Medan.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya