Internet Lawyer Network Desak Jokowi Beri Amnesti bagi Baiq Nuril

Jumat, 16 November 2018 15:46 WIB

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Internet Lawyer Network atau ILawNet yang menaungi sejumlah lembaga bantuan hukum, menuntut Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maknun terkait kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang membelitnya. Pihak-pihak yang tergabung dalam ILawNet menduga ada cacat hukum dalam putusan hakim atas kasus Nuril.

"Kami duga majelis hakim di tingkat kasasi tidak memahami perkara," kata anggota ILawnet yang peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Anggara di Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 16 November 2018. Anggara menilai Nuril sebenarnya adalah korban dari pelecehan seksual yang justru dikriminalisasi.

Baca: Tangis Baiq Nuril dan Vonis Bersalah UU ITE dari MA

Nuril divonis bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung karena melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Mantan staf honorer SMU 7 Mataram itu dituding mentransmisikan konten yang memuat percakapan mesum kepala sekolah di tempatnya bekerja dulu. MA menghukumnya 6 bulan penjara dan mengenakan denda maksimal Rp 500 juta.

Anggara mengatakan Nuril tidak menyebarluaskan percakapan tersebut. Kuasa hukum Nuril, Aziz Fauzi, mengatakan kliennya hanya merekam percakapan kepala sekolah soal hubungan spesialnya dengan perempuan. Rekaman itu dibuat lantaran Nuril merasa tidak nyaman dan dilakukan untuk mempertahankan harkat martabatnya.

Advertising
Advertising

Apalagi, Nuril dituduh memiliki hubungan spesial dengan kepala sekolah oleh teman-temannya. Nuril lantas menyimpan rekaman itu untuk membuktikan bahwa ia hanya objek yang diceritai, bukan orang yang menjalin hubungan dengan atasannya.

Baca: Cari Keadilan, Ini Surat Baiq Nuril dan Anaknya untuk Jokowi

Secara konvensional, Nuril menyerahkan ponselnya ke salah seorang temannya. Rekaman itu lantas tersebar. Bila ditilik dari kasusnya, Aziz mengatakan Nuril tidak dapat dikatakan melakukan transmisi elektronik seperti yang disebut dalam Pasal 27 ayat Undang-undang ITE.
Sebab, transmisi informasi elektronik berupa rekam suara itu bukan dilakukan oleh Nuril.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan mengatakan adanya kasus Nuril membuat para perempuan korban pelecehan seksual enggan melaporkan pelaku ke ranah hukum. Penyintas takut pelaporannya akan menjadi bumerang seperti yang dialami Nuril.

Adapun amnesti Presiden Jokowi yang didesak sejumlah pihak ini merupakan salah satu jalan untuk menghilangkan momok ketakutan korban. Amnesti terhadap Nuril juga dinilai dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca: Kata Juru Bicara MA Soal Putusan Baiq Nuril

Berita terkait

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

5 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

5 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

6 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

8 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

8 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

8 jam lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

8 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

8 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

9 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

9 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya