Kotjo Sebut Diminta Setya Novanto Berikan Fee PLTU Riau-1 ke Eni

Kamis, 15 November 2018 14:42 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara korupsi proyek PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo mengatakan Setya Novanto adalah orang yang memerintahkannya memberikan fee kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. Ia mengatakan Setya meminta fee itu diberikan kepada Eni bila Johannes Kotjo berhasil mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kotjo yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 15 November 2018. "Saya diminta Setya Novanto untuk memberikan fee kepada Eni Maulani Saragih bila proyek ini berhasil," kata jaksa KPK dalam sidang.

Baca: Setya Novanto Akui Kenalkan Eni Saragih ke Johannes Kotjo

Menurut BAP, Setya Novanto memperkenalkan Kotjo ke Eni Saragih pada 2016. Dalam sebuah pertemuan, Setya memintanya memberikan fee kepada Eni bila proyek ini berhasil.

Setelah pertemuan itu, menurut Kotjo, Eni memfasilitasinya bertemu dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. Pertemuan digelar untuk membahas proyek PLTU Riau-1.

Advertising
Advertising

Setelah beberapa kali pertemuan, Kotjo menceritakan kepada Eni bahwa dirinya akan mendapat 2,5 persen dari total nilai proyek PLTU Riau-1. Fee itu dia dapatkan atas perannya sebagai perantara China Huadian Engineering Co Ltd untuk mendapatkan proyek PLTU Riau.

Baca: Idrus Marham Akui Pernah Minta Bantuan ke Johannes Kotjo

Kotjo dalam persidangan membenarkan pernah menjanjikan fee untuk Eni. Namun dia mengatakan tidak pernah menyebutkan nominalnya. "Karena sebagai pengusaha normal, cuma saya enggak pernah sebut nominalnya," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo telah menyuap Eni dan Idrus Marham dengan jumlah Rp 4,75 miliar secara bertahap. KPK menyatakan uang itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam surat dakwaan, Kotjo disebut akan menerima US$ 25 juta bila proyek PLTU Riau-1 berhasil dia dapatkan. Dari uang itu, sebanyak US$ 6 juta akan dia berikan pada Setya Novanto dan pihak lain.

Baca: Johannes Kotjo Beberkan Peran Eni Saragih dalam Kasus PLTU Riau-1

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya