KPU Berhati-hati Jalankan Putusan MA Soal Oso

Selasa, 13 November 2018 14:21 WIB

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta memberi pengantar kepada ratusan kader karateka Kushin Ryu Karate Do Indonesia (KKI) Sumatera Selatan mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Trisila, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 28 Juli 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya berhati-hati dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung terkait pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso sebagai caleg DPD. Menurut dia, saat ini KPU tengah menelaah putusan tersebut.

"KPU tak mau terjadi salah memahami putusan, atau salah melangkah," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 13 November 2018.

Baca: Bunyi Putusan MA yang Menangkan Gugatan Oso VS KPU

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Oso atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. KPU sudah menerima salinan putusan tersebut pada Jumat pekan lalu sejak dikeluarkan 25 Oktober 2018.

Arief mengatakan ada tiga langkah yang akan dilakukan lembaganya terkait putusan ini. Pertama, putusan akan ditelaah oleh Biro Hukum KPU. Kedua, KPU akan memanggil ahli hukum untuk mendiskusikan hal ini. "Kami berencana mengundang ahli hukum tata negara, bagaimana menyikapi putusan MA dan MK ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Belum Terima Putusan MA, KPU Belum Bersikap Soal Kasus Oso

Menurut Arief, KPU juga akan menkonsultasikan putusan MA dengan Mahkamah Konstitusi. Sebab, PKPU tentang larangan pengurus partai menjadi caleg DPD telah berdasarkan putusan MK. "Kami rencanakan dengan MA juga, tapi itu sesuai dengan kebutuhan nanti," ujarnya.

Arief menuturkan upaya KPU ini bertujuan agar lembaganya tak salah menafsirkan putusan MA. Sebab, kata Arief, putusan ini juga tumpang tindih dengan putusan MK sebelumnya. "Barulah setelah itu kami akan ambil sikap bagaimana memutuskannya," kata dia.

Arief juga mengatakan tak mau berandai-andai bagaimana akan menyikapi putusan MA soal Oso. Menurut dia, lembaganya belum mengambil opsi apapun terkait hal ini. "Soal ditindaklanjuti, KPU sangat hormati putusan hukum," uarnya.

Baca: Mahfud MD Menilai Putusan MA Soal Oso Tak Wajar

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

4 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

7 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

17 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

19 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

19 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

20 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya