Soal Rekaman Permintaan USD 2,5 Juta, Begini Kata Idrus Marham

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 November 2018 23:04 WIB

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 November 2018 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama lima jam untuk tersangka Eni Saragih dalam perkara dugaan suap PLTU Riau-1, Kamis, 8 November 2018.

Baca juga: Idrus Marham Akui Pernah Minta Bantuan ke Johannes Kotjo

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK memperdengarkan hasil sadapan percakapan Eni Saragih dengan Idrus Marham perihal uang USD 2,5 juta.

"Terhadap Idrus Marham yang diperiksa sebagai saksi, tadi diperdengarkan rekaman komunikasi antara dirinya dengan ES (Eni Maulani Saragih) terkait USD 2,5 juta. Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis, 8 November 2018.

Sementara itu, Idrus membantah telah menerima uang USD 2,5 juta. "Mana? Ah engga pernah," ucap Idrus yang juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1 itu seusai diperiksa.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pembicaraan mengenai uang USD 2,5 juta itu muncul dalam persidangan terdakwa pengusaha Johannes B. Kotjo pada 1 November 2018 lalu. Johannes Kotjo didakwa memberikan suap kepada Idrus dan Eni Maulani Saragih.

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK memutar percakapan melalui telepon antara Idrus dan Eni. Idrus mengakui soal permintaan USD 2,5 juta seperti dalam rekaman sadapan itu. Namun, menurutnya, hal itu ia sampaikan karena terus didesak Eni.

Baca juga: Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo

Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini menyeret tiga tersangka. Mereka adalah Idrus, Eni, dan Johannes Kotjo. KPK menduga Eni dan Idrus Marham bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo.

Dalam surat dakwaan Kotjo, total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp 4,75 miliar. Uang itu sebagai fee agar perusahaan Kotjo mengerjakan proyek milik PT PLN senilai US$ 900 juta itu.

Berita terkait

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya