Jaksa KPK Tolak Status Juctice Collaborator Zumi Zola

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Kamis, 8 November 2018 15:58 WIB

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Zumi Zola meninggalkan ruangan saat jeda waktu istirahat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Koruspi menolak pengajuan status juctice collaborator gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, terdakwa kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Baca: Zumi Zola Dituntut Delapan Tahun Penjara

"Terkait pengajuan status justice collaborator yang diajukan terdakwa tidak bisa diterima," ujar jaksa KPK Airin Karnia Sari saat membacakan tuntutan Zumi Zola dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 November 2018.

Dalam perkara ini, jaksa telah menuntut Zumi 8 tahun kurungan penjara dan denda pidana Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Airin mengatakan pengajuan justice collaborator ditolak karena Zumi merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam perkara suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Advertising
Advertising

Selain itu, lanjut Airin, keterangan yang telah diberikan Zumi terkait perkara tersebut belum signifikan dalam membongkar kasus tersebut. "Namun keputusan untuk mengajukan justice collaborator perlu dihargai dalam memberikan keterangan dalam perkara ini," ujarnya.

Pengacara Zumi Zola, Farizi mengatakan pihaknya akan mempelajari keputusan jaksa KPK menolak status justice collaborator Zumi Zola. "Kami akan kaji, tadi kan tidak semuanya dibacakan," ujarnya.

Baca: Zumi Zola Minta Hakim Pertimbangkan Status Justice Collaborator

Zumi dalam persidangan sebelumnya meminta agar majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk mempertimbangkan pengajuan status juctice collaborator. "Kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum untuk mempertimbangkan status justice collaborator yang sudah saya ajukan," ujarnya.

Zumi menyebutkan sudah membongkar transaksi uang pengesahan APBD Provinsi Jambi oleh DPRD yang telah terjadi sejak lama. Zumi pun mengaku sudah membeberkan ancaman dan modus dari anggota DPRD Jambi agar mendapatkan uang ketuk palu.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya