Kasus Menghantui Rizieq Shihab: Logo Palu Arit - Ujaran Kebencian
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 8 November 2018 07:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Kerajaan Arab Saudi menangkap pentolan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut Agus Maftuh, penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Mekkah dengan mendatangi tempat tinggal Rizieq pada 5 November 2018 pukul 08.00 waktu setempat.
Simak juga: Kemenlu: Rizieq Shihab Dimintai Keterangan Aparat Keamanan Saudi
"Didatangi karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian rumah belakang Rizieq Shihab," kata Agus dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Rabu, 7 November 2018. Belakangan otoritas Mekkah melepaskan Rizieq Shihab.
Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, menduga ada rekayasa dan campur tangan intelijen hitam dalam pemasangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di rumah Rizieq Shihab di Mekkah.
Infografis: Masalah Rizieq Shihab sejak Berangkat Umrah Hingga Terbelit Bendera Hitam
Rizieq berada di luar negari setelah kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang menyeret namanya. Rizieq Shihab sempat menjadi tersangka. Belakangan Markas Besar Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tersebut.
Berikut ini beberapa kasus yang menyeret Rizieq Shihab sebelum bermukim di Arab Saudi.