Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf, Tjahjo: Dia Obyektif

Reporter

Friski Riana

Rabu, 7 November 2018 16:09 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara resepsi pernikahan putra Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menilai tak masalah pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin meski kerap mengkritik pemerintah.

"Walaupun dia mengkritik pemerintah, tapi dalam hal tertentu dia punya idealisme dan obyektif. Jadi bukan masalah luar biasa," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 November 2018.

Baca: Keuntungan Yusril Ihza Mahendra Merapat ke Jokowi Versi Pengamat

Menurut Tjahjo Yusril merupakan sahabatnya. Selama mengenal Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, kata Tjahjo, Yusril bisa memilah urusan yang merupakan kepentingan politik atau bukan. "Dia orang yang satu, dia orang yang punya prinsip, orang yang idealis," ujarnya.

Saat Yusril memutuskan menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Tjahjo mengaku tak kaget. Sebab, kata dia, latar belakang seorang akademikus dan politikus menjadikan Yusril sosok yang profesional.

"Dengan background yang itu saja kalau akhirnya beliau menentukan sikap politik ya, dalam konteks untuk ingin membangun sebuah proses demokrasi yang baik, saya kira bukan sesuatu yang mengejutkan menurut saya," katanya.

Simak: Djoko Santoso Soal Yusril ke Jokowi: Perjuangan Itu Kesadaran

Sebelumnya Yusril resmi menyatakan menjadi kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019. Yusril bersedia menjadi kuasa hukum berkat ajakan dari Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yaitu Erick Tohir.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," ujar Yusril pada wartawan, Senin, 5 November 2018.

Berita terkait

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

2 jam lalu

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

17 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

17 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

10 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

15 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

15 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

15 hari lalu

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

31 hari lalu

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

31 hari lalu

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

Yusril optimis kubu 02 Prabowo-Gibran akan tetap menang usai sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

32 hari lalu

Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

TKN Prabowo-Gibran klaim keterangan Airlangga, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, dan Muhadjir Effendy di MK tidak buktikan adanya politisasi bansos.

Baca Selengkapnya