TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Ujang Komaruddin, menilai keputusan Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai langkah tepat. Alasannya, capres Joko Widodo merupakan inkumben yang bisa sama-sama berkuasa.
"Pak Yusril juga dapat mengamankan partainya, PBB (Partai Bulan Bintang) yang selama ini sulit masuk Senayan (wakil di DPR)," kata Ujang Komaruddin, ketika dihubungi di Jakarta melalui telepon selulernya, Senin malam, 5 November 2018.
Baca: Respons PBB Setelah Yusril Ihza Mahendra Direkrut Jokowi
Menurut Ujang, dari pendekatan Joko Widodo sebagai capres harus dilihat sebagai upaya mencari dukungan untuk memenangkan Pilpres 2019. Di antaranya dengan merekrut tokoh-tokoh kritis dan yang berseberangan pandangan.
Ujang menyebut beberapa tokoh kritis serta berseberangan yang direktrut Jokowi. Seperti Kapitra Ampera (pengacara Rizieq Shihab), Ali Mochtar Ngabalin, dan saat ini Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Yusril tercatat pernah menjadi pengacara capres-cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.
"Tokoh-tokoh kritis yang direkrut menjadi penting untuk menambah kekuatan, dan sebaliknya melemahkan kekuatan lawan dalam menghadapi Pemilu 2019," tutur Ujang.
Keputusan Jokowi, kata Ujang, menjadi penting karena Yusril dikenal sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang telah dibubarkan pemerintah melalui pengadilan. HTI dibubarkan karena dianggap mengusung paham selain Pancasila dan UUD 1945.
"Kalau Pak Yusril menyatakan setuju menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf, bukan terjadi perpecahan, tapi Pak Yusril merapat ke kekuasaan," ujar Ujang sembari menambahkan bahwa bagi Yusril Ihza Mahendra kondisi saat ini lebih baik mendukung capres inkumben, yang dampak politiknya dapat mengerek partainya, PBB. "Pak Yusril sebagai tokoh utama PBB, tentu gerbong partainya akan terbawa".
Sebelumnya Yusril mengatakan sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf, dirinya tidak dibayar. "Pak Erick (Erick Tohir, Ketua Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin) mengatakan, jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini pro bono alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, saat menjadi ahli hukum bagi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa pada Pilpres 2014, dirinya pun tidak dibayar. "Saya juga pernah dimintai menjadi ahli hukum dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres 2014 di MK. Itu saya lakukan gratis, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo".