4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 6 November 2018 07:56 WIB

Anggota DPRD Sumatera Utara, Rinawati Sianturi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum selanjutnya untuk menjalani sidang dakwaan dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah sebagai anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melimpahkan perkara empat tersangka suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumatera Utara Tahun 2012-2014 yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK melimpahkan berkas delapan anggota DPRD terangka suap DPRD Sumatera Utara.

Baca: Polri Bantu KPK Sebar DPO Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan empat tersangka tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, yaitu Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu. “Kami limpahkan berkas dan barang bukti ke penuntutan tahap kedua,” katanya, Senin, 5 November 2018.

Menurut Febri, KPK sebelumnya juga melimpahkan berkas perkara delapan anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka adalah Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Helmiati, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, dan Tiasiah Ritonga. Belasan tersangka yang sudah siap diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut merupakan bagian dari 38 tersangka lain dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah mensinyalir puluhan anggota DPRD Sumatera Utara menerima duit suap dari Gatot. Suap dilakukan untuk melancarkan pembahasan APBD dan persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2012-2014. Selain itu, suap diberikan guna membatalkan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Sumatera Utara pada 2015. KPK mencatat total duit Gatot yang mengalir ke mereka mencapai Rp 61 miliar. Setiap anggota diduga menerima jatah Rp 300-350 juta.

Baca: Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 7,15 M

Gatot telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi 4 tahun 2 bulan penjara. Selain itu, Gatot wajib membayar denda Rp 250 juta. Meski demikian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan terhadap tersangka lain.

Advertising
Advertising

Satu dari 38 tersangka kini masih menjadi buron. Dia adalah bekas anggota DPRD Sumatera Utara, Ferry Suando Tahuray Kaban. KPK telah mengirim surat tentang daftar pencarian orang atas nama Ferry kepada kepolisian. Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan kepolisian siap membantu KPK. “Kami akan sebar daftar pencarian orang ke seluruh Indonesia. Nanti kalau tertangkap, kami serahkan ke KPK,” kata Setyo.

TAUFIQ SIDDIQ | ANDITA RAHMA | DANANG

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Kisah Anggota DPRD Sumut yang Diduga Dianiaya Saat Demo Mahasiswa

26 September 2019

Kisah Anggota DPRD Sumut yang Diduga Dianiaya Saat Demo Mahasiswa

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut Pintor Sitorus diduga jadi salah satu korban penganiayaan polisi saat demo mahasiswa Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

1 November 2018

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD Sumut diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

26 Oktober 2018

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya