Dua Nama Ini Disebut-sebut Bakal Gantikan Taufik Kurniawan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 2 November 2018 09:09 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan pengganti Taufik Kurniawan dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dua nama disebut-sebut bakal menggantikan Taufik, yakni Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais. “Belum ada pembahasan resmi, kalau dalam obrolan muncul dua nama itu,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Hari Wibowo, di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Minta KPK Undur Pemeriksaan

Ia mengatakan keputusan untuk mengganti Taufik masih akan dibahas bersama pimpinan pusat partai. Menurut Drajad, partainya kini berfokus untuk memberikan bantuan hukum dan melihat fakta hukum yang menyeret Taufik dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada 2016. “Obrolan itu memang ada. Ini biasa,” ujar Drajad.

Menurut Drajad, partainya juga mempertimbangkan posisi Taufik yang tak harus mundur dari jabatannya hingga kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah, seperti diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Apalagi, kata dia, masa jabatan Taufik tak sampai satu tahun dan terpotong masa kampanye pemilihan anggota legislatif. “Faktor efektivitas menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Munculnya dua nama kandidat pengganti tersebut tak lepas dari pengalaman Hanafi dan Mulfachri sebagai wakil ketua komisi. Hanafi, anak pendiri PAN Amien Rais, adalah Wakil Ketua Komisi bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR. Adapun Mulfachri adalah Wakil Ketua Komisi Hukum DPR.

Baca: PPP: PAN Sebaiknya Ganti Taufik Kurniawan Melalui PAW

PAN mengevaluasi posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa lalu. KPK menduga Taufik, yang menjadi Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan, terlibat dalam korupsi penganggaran DAK sebesar Rp 100 miliar untuk Kabupaten Kebumen pada 2016. KPK menduga Taufik menerima imbalan sebesar 5 persen dari total anggaran yang dikucurkan. Taufik diduga menerima duit Rp 3,65 miliar.

Advertising
Advertising

Penetapan tersangka ini pun menggoyang posisi Taufik dari jabatan pimpinan Dewan. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan keputusan atas status Taufik akan ditentukan melalui mekanisme internal partai. “Semua opsi terbuka, termasuk pergantian,” ujarnya. Eddy pun tak membantah jika dua nama, Hanafi Rais dan Mulfachri Harahap, menjadi kandidat untuk menggantikan Taufik di kursi pimpinan Dewan.

Adapun Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan Dewan menyerahkan keputusan pergantian Taufik kepada Fraksi PAN. Namun, ia menyarankan agar Taufik tetap aktif sebagai anggota Dewan. Menurut Bambang, Taufik juga tak perlu mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR lantaran kasus hukumnya yang belum berkekuatan hukum tetap. “Posisi kami menunggu Fraksi PAN,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Baca: Taufik Kurniawan Tersangka, Badan Pemenangan Prabowo Tanyai PAN

Sementara itu, Taufik Kurniawan belum bisa dikonfirmasi ihwal rencana pergantian tersebut. Sejak penetapan tersangka oleh KPK, keberadaan Taufik tak diketahui. Nomor kontaknya tak aktif dan pesan melalui aplikasi WhatsApp tak dibaca. Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik sebagai tersangka. Namun, Taufik mangkir. “Klien kami tidak bisa hadir karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggal,” kata kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap.

ARKHELAUS WISNU | BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

12 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

15 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

16 jam lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya