Polemik OSO Dilarang Jadi Caleg, DPD Minta Jokowi Tinjau MK

Kamis, 1 November 2018 10:07 WIB

Oesman Sapta Mengajak Broker Jaga Pancasila

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono membenarkan lembaganya mengirim surat permintaan peninjauan keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK). Surat bertanggal 21 September 2018 itu dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah lembaga negara.

Baca: Soal Aturan DPD, Oesman Sapta Odang Gugat KPU ke Bawaslu

Namun, Nono mengatakan surat permintaan peninjauan keberadaan MK semacam itu tak hanya berasal dari lembaganya. Dia mengklaim Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga mengirimkan surat serupa kepada Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya.

"DPR juga membuat dan MPR juga, tiga lembaga yang membuat. Baru pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan, sebuah keputusan lembaga peradilan direspons oleh tiga lembaga," kata Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Surat bertanggal 21 September itu menyoal Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 yang melarang pengurus partai politik menjadi anggota DPD. DPD menilai putusan itu menghilangkan hak-hak politik dan konstitusional warga negara.

Baca: MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kalau KPU Ngeyel, Kami Lawan

Putusan MK itu juga dinilai menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD. Nono mengatakan, DPD menilai PKPU ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin hak konstitusional warga negara.

Advertising
Advertising

"DPD RI menyatakan sikap politiknya untuk segera meninjau kembali keberadaan Mahkamah Konstitusi yang dalam pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusionalnya tidak mencerminkan sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang memiliki kewajiban mengawal penegakan hukum dan konstitusi," demikian bunyi surat tersebut. Surat itu ditandatangani oleh Nono dan diberi stempel resmi DPD.

Nono mengatakan, dirinya menandatangani surat itu berdasarkan keputusan rapat pimpinan DPD. Dia berujar, Ketua DPD Oesman Sapta Odang tak bisa meneken langsung sebab dia menjadi pihak terkait dalam polemik PKPU itu. "Dia kan obyeknya langsung, enggak mungkin tanda tangan," kata dia.

Baca: Tak Mundur dari Partai, Oesman Sapta Odang Dicoret dari Caleg DPD

OSO, sapaan Oesman, sebelumnya dicoret dari daftar calon anggota legislator DPD oleh KPU lantaran merupakan pengurus partai politik. Ketua Umum Partai Hanura itu lantas mengajukan uji materi PKPU itu ke Mahkamah Agung dan menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Belakangan MA mengabulkan gugatan OSO.

Dalam putusan bertanggal 23 Juli lalu, MK menetapkan anggota DPD tak boleh merupakan pengurus partai politik dengan sejumlah alasan. Salah satunya, MK berpandangan pelarangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD bertujuan menghindari distorsi politik. Distorsi yang dimaksud ialah lahirnya perwakilan ganda atau double representation partai politik dalam pengambilan putusan.

Nono mengklaim surat tersebut dikeluarkan bukan hanya karena OSO menjadi pihak yang dirugikan. Namun, dia tak membeberkan alasan lembaganya secara jelas. Nono hanya berulang kali menyebut bahwa surat serupa juga dilayangkan oleh DPR dan MPR. Menurut Nono, adanya surat-surat tersebut menunjukkan ada sesuatu dari putusan MK itu.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tak pernah menandatangani surat seperti yang disebutkan Nono. "Enggak ada tuh," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu, 31 Oktober 2018.

Berita terkait

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

13 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

16 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya