4 Fakta Pencarian Lion Air JT 610: 37 Kantong Jenazah di RS Polri
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 31 Oktober 2018 06:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), polisi, dan TNI terus mencari badan Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan sekitar Karawang. Lion Air JT 620 hilang kontak 13 menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Senin, 29 Oktober 2018.
Baca: Kepala Basarnas Menduga Banyak Korban di Bangkai Lion Air JT 610
Pesawat yang pagi itu mengangkut 181 penumpang plus tujuh orang kru ini sejatinya akan tiba di kota tujuan mereka, Pangkalpinang, pada pukul 07.10. Berikut fakta-fakta mengenai pencarian setelah lewat tiga hari dari insiden tersebut:
<!--more-->
1. Basarnas terjunkan robot penyelam dan sonar
Dalam upaya pencarian korban, Basarnas menggunakan Remotely Operated Vehicles (ROV), semacam robot penyelam untuk mencari korban didalam air. Selain itu, Basarnas juga menggunakan 'multibeam echosounder', sejenis sonar yang digunakan untuk memetakan dasar laut.
"Alat ini adalah untuk melihat situasi di bawah air. Apakah ada logam besar dengan scanning yang cukup luas," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Syaugi
2. Cakupan luas wilayah evakuasi korban
Cakupan luas wilayah evakuasi korban dan bangkai kapal mencapai 150 mil laut. Sejauh ini, Basarnas telah mengerahkan 40 penyelam yang terdiri dari unsur Basarnas serta TNI Angkatan Laut.
<!--more-->
3. 37 kantong jenazah di RS Polri
"Kemarin kami sudah sampaikan ada 24 kantong jenazah yang sudah kami kirim ke RS Polri, hari ini dapat tambahan 13 lagi sehingga ada 37 kantong jenazah yang sudah kami kirim ke DVI RS Polri," kata Kepala Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Nugroho Budi Wiryanto, dalam jumpa pers di kantor Basarnas, pada Selasa, 30 Oktober 2018
4. Pencarian korban bisa diperpanjang
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Syaugi mengatakan tidak menutup kemungkinan jika proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 diperairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, akan diperpanjang.
Simak: Nelayan Sebut Ada Asap Tebal Saat Lion Air JT 610 Jatuh di Laut
Sesuai standard operasional prosedur (SOP) milik Basarnas, evakuasi korban Lion Air JT 610 dilakukan selama tujuh hari sejak kejadian. Namun, jika dalam tujuh hari masih diperlukan proses evakuasi, maka kemungkinan tenggang waktu tersebut akan diperpanjang.