Protes Taufik Kurniawan Dicekal, KPK: Silakan Amien Rais Datang

Senin, 29 Oktober 2018 16:20 WIB

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan rencana kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Amien Rais (PAN) ke lembaga antikorupsi itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Amin Rais mengatakan akan menyambangi KPK untuk mempertanyakan pencekalan Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca: Taufik Kurniawan Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi di Kebumen

"Jika ingin datang ke KPK, silakan saja. Namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Kami harap, jika ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK, silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai ada intervensi politik terhadap kerja KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Oktober 2018.

Febri menjelaskan, pelarangan Taufik Kurniawan ke luar negeri merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada penegak hukum, termasuk KPK. "Jangan jika ada kolega separtai yang terkena proses hukum, kemudian lembaganya yang dipersoalkan," ujarnya.

Ia meminta agar KPK tidak ditarik ke ranah politik. Sebab, pelarangan ke luar negeri adalah bagian dari proses hukum penanganan kasus korupsi.

Advertising
Advertising

Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi pada 2 Juli lalu. Terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, mengaku pernah bertemu dengan Taufik untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.

Simak juga: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicekal KPK, Ini Kata Zulkifli

Pertemuan itu terjadi di Semarang dan Jakarta. Bupati Yahya menjelaskan, ada kewajiban 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp 100 miliar itu cair. Uang fee diberikan dua kali melalui orang yang diduga suruhan Taufik Kurniawan di Semarang dengan total pemberian uang mencapai Rp 3,7 miliar.

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

59 menit lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

20 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya