Lima Fakta OTT Dugaan Suap DPRD Kalteng dan Anak Usaha Sinar Mas

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 28 Oktober 2018 11:33 WIB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp 240 juta hasil OTT DPRD Kalteng saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Oktober 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng pada Jumat, 26 Oktober 2018. Tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Suap DPRD Kalteng, KPK Minta Petinggi PT BAP Menyerahkan Diri

“Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam pertama dan gelar perkara pagi ini, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di kantornya, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Dalam OTT ini, KPK mengendus adanya dugaan suap terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018. Berikut ini beberapa fakta terkait OTT Kalimantan Tengah ini.

1. Menyeret petinggi anak usaha Sinar Mas Group

Advertising
Advertising

KPK menyatakan lima orang dari PT SMART Tbk dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang turut ditangkap dalam OTT bersama anggota DPRD Kalimantan Tengah, Jumat, 26 Oktober 2018, adalah petinggi dari dua perusahaan itu. Dari lima orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ada tiga orang. Mereka adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur PT Smart, Tbk, Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah Bagian Utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury.

2. PT BAP Desak DPRD Kalimantan Tengah ‘Bohong’ Perihal Perizinan

KPK menduga PT BAP mempengaruhi sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah terkait fungsi pengawasan terhadap pencemaran lingkungan, yakni dugaan pembuangan limbah sawit yang dilakukan oleh PT BAP, anak usaha Sinar Mas Group. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan pihak PT BAP juga telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah.

Baca: KPK: PT BAP Gelar Pertemuan Bahas HGU Sawit dengan DPRD Kalteng

Dari beberapa kali pertemuan itu, kata Laode, ada pembicaraan mengenai pihak DPRD yang akan membuat keterangan pers terkait kepemilikan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BAP. "PT BAP meminta agar DPRD menyampaikan kepada media bahwa tidak benar PT BAP tidak memiliki izin HGU, namun proses perizinan tersebut sedang berjalan," ujarnya.

3. DPRD Kalimantan Tengah Baru Tahu PT BAP Tak Ada Izin HGU

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan PT BAP juga meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BAP tidak dilaksanakan. DPRD Kalteng menerima laporan masyarakat terkait pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. "Muncul pembicaraan bahwa 'Kita tahu sama tahu lah'," ujarnya.

Menurut Laode, anggota Komisi B DPRD Kalteng sempat melakukan kunjungan dan pertemuan dengan pihak PT BAP. Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Kalteng mengetahui bahwa diduga PT BAP yang menguasai lahan sawit namun sejumlah perizinan diduga bermasalah. "Yakni Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah, karena diduga Iahan sawit tersebut berada di kawasan hutan," kata Laode.

4. KPK tunggu satu tersangka menyerahkan diri

KPK mendesak tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kalimantan Tengah oleh PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group, yakni Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury agar segera menyerahkan diri. "Kami kasih kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri, karena penyidik akan mulai mengagendakan pemeriksaan kasus ini pada 29 Oktober mendatang," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK pada Sabtu, 27 Oktober 2018.

5. KPK Sita Uang Tunai Rp 240 juta

KPK menyita uang tunai sebesar Rp 240 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu. KPK juga menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD menerima pemberian lainnya dari PT BAP, yang kini sedang dalam proses pendalaman.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya