Karir Bupati Cirebon Tersangka KPK: Sering Mutasi Bawahan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 26 Oktober 2018 06:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan. Penetapan tersangka ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Cirebon.
Baca: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Duit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mensinyalir Sunjaya Purwadi menerima uang dari Gatot Racmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
KPK, kata Alex, menduga Gatot melalui ajudan bupati memberikan uang senilai Rp 100 juta terkait imbalan komitmen atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Cirebon.
Pria kelahiran Cirebon 53 tahun silam itu memulai kariernya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat pada 1998. Ia mengenyam pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal, Lembang, Jawa Barat. Terakhir dia bertugas di Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat pada 2008.
Pada usia ke-43, Sunjaya mengakhiri karier militernya dan terjun ke politik. Sunjaya pernah mencoba peruntungan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Cirebon pada 2008. Kala itu, ia maju sebagai calon independen. Hasilnya, Sunjaya hanya mendapat 10,8 persen suara.
Sunjaya kembali maju dalam Pemilihan Bupati Cirebon 2013. Kali ini, dia menggandeng Ketua DPRD Cirebon Tasiya Soemadi sebagai wakilnya. Pasangan ini didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hasilnya, mereka terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2014-2019 mengalahkan pasangan Heviyana-Rakhmat dengan perolehan 53,43 persen suara. Belakangan wakilnya, Tasiya Soemadi tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial saat menjadi ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Selama menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkenal sering memutasi bawahannya. Bahkan dalam setahun, mutasi dan rotasi bisa dilakukan 3 hingga 4 kali. Akibatnya, DPRD Kabupaten Cirebon berinisiatif untuk membuat raperda mutasi dan rotasi untuk mencegah agar mutasi tidak dilakukan dalam waktu yang singkat.
Sunjaya kembali maju menjadi calon Bupati Cirebon inkumben pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Juni 2018. Kini, ia menggandeng Imron Rosadi menjadi calon wakil bupati. Sunjaya berhasil memenangi Pilkada Serentak dengan perolehan 31,9 persen suara. Namun, sebelum dilantik lagi menjadi Bupati, KPK keburu menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dengan dugaan jual-beli jabatan.
Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan.
Baca: Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diduga Terima Rp 6 Miliar Lebih
"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu," kata Bupati Cirebon Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018.