Karir Bupati Cirebon Tersangka KPK: Sering Mutasi Bawahan

Jumat, 26 Oktober 2018 06:03 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (cirebonkab.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan. Penetapan tersangka ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Cirebon.

Baca: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Duit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mensinyalir Sunjaya Purwadi menerima uang dari Gatot Racmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

KPK, kata Alex, menduga Gatot melalui ajudan bupati memberikan uang senilai Rp 100 juta terkait imbalan komitmen atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Cirebon.

Pria kelahiran Cirebon 53 tahun silam itu memulai kariernya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat pada 1998. Ia mengenyam pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal, Lembang, Jawa Barat. Terakhir dia bertugas di Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat pada 2008.

Advertising
Advertising

Pada usia ke-43, Sunjaya mengakhiri karier militernya dan terjun ke politik. Sunjaya pernah mencoba peruntungan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Cirebon pada 2008. Kala itu, ia maju sebagai calon independen. Hasilnya, Sunjaya hanya mendapat 10,8 persen suara.

Sunjaya kembali maju dalam Pemilihan Bupati Cirebon 2013. Kali ini, dia menggandeng Ketua DPRD Cirebon Tasiya Soemadi sebagai wakilnya. Pasangan ini didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hasilnya, mereka terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2014-2019 mengalahkan pasangan Heviyana-Rakhmat dengan perolehan 53,43 persen suara. Belakangan wakilnya, Tasiya Soemadi tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial saat menjadi ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Selama menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkenal sering memutasi bawahannya. Bahkan dalam setahun, mutasi dan rotasi bisa dilakukan 3 hingga 4 kali. Akibatnya, DPRD Kabupaten Cirebon berinisiatif untuk membuat raperda mutasi dan rotasi untuk mencegah agar mutasi tidak dilakukan dalam waktu yang singkat.

Sunjaya kembali maju menjadi calon Bupati Cirebon inkumben pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Juni 2018. Kini, ia menggandeng Imron Rosadi menjadi calon wakil bupati. Sunjaya berhasil memenangi Pilkada Serentak dengan perolehan 31,9 persen suara. Namun, sebelum dilantik lagi menjadi Bupati, KPK keburu menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dengan dugaan jual-beli jabatan.

Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan.

Baca: Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diduga Terima Rp 6 Miliar Lebih

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu," kata Bupati Cirebon Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya