Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diduga Terima Rp 6 Miliar Lebih

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Kamis, 25 Oktober 2018 23:04 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menerima uang lebih dari Rp 6 miliar terkait jual beli jabatan di pemerintahan kabupaten Cirebon.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

"Diduga dari penerimaan Rp 6 miliar oleh Bupati Cirebon terkait setoran dari rotasi, mutasi jabatan masih didalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 25 Oktober 2018.

Alex menyebutkan hal ini berkaitan dengan mutasi dan pelantikan sekitar 400 jabatan di pemerintahan Kabupaten Cirebon pada beberapa bulan lalu. KPK, kata dia, masih mendalami apakah bagian dari Rp 6 miliar itu berasal dari pelantikan massal tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menyita bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut, kata Alex, diduga berasal dari pemberian terkait jual beli jabatan.

Advertising
Advertising

Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp 385 juta saat operasi tangkap tangan kemarin. Kata Alex, Sunjaya diduga telah menerima uang senilai Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon melalui ajudan bupati.

Baca: Mendagri Akan Tunjuk Sekda Jadi Plt Bupati Cirebon

Alex menyebutkan uang tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pelantikan Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. KPK pun telah menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka.

KPK juga akan mendalami terkait dugaan penerimaan lainnya dari uang Rp 6 miliar tersebut. "Apakah nilai Rp 6 miliar itu juga dari proyek atau perizinan, juga akan kami dalami," ujarnya.

Alex menyebutkan modus dalam perkara tersebut adalah pemberian setoran kepada Sunjaya sebagai bupati setelah pejabat dilantik. Bupati, kata Alex, diduga sudah mengatur jumlah setoran mulai dari jabatan lurah, camat, hingga eselon III.

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya