OTT Bupati Cirebon, KPK: Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 25 Oktober 2018 02:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kawasan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 24 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap 7 orang, termasuk Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Purbalingga
"Benar, hari ini ada giat di Cirebon," kata Wakil Ketua Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi, Rabu, 24 Oktober 2018.
Basaria mengatakan dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. KPK menduga transaksi uang tersebut terkait jual beli jabatan. "Terkait dengan jual beli jabatan," kata dia.
KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai detail kasus OTT di Cirebon tersebut. KPK menyatakan akan memberikan informasi mengenai OTT ini dalam konferensi pers, esok. "Masih diperlukan pendalaman, besok akan dijelaskan dalam konpers di KPK," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sebanyak tujuh orang yang terjaring OTT itu kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK. "Bupati (Cirebon) sudah (di dalam)," kata Febri saat dihubungi Tempo melalui pesan pendek.
Pantauan Tempo, pelaku yang ditangkap tersebut telah memasuki gedung KPK melalui pintu belakang. Mereka dikabarkan tiba di kantor KPK pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB.
FRANSISCA CHRISTY