GP Ansor Siapkan Bantuan Hukum Buat 2 Anggota Banser Garut

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 24 Oktober 2018 21:20 WIB

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kiri) memeriksa Barisan Banser NU dalam Apel Kebangsaan dan Kemah Kemanusiaan di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta, 18 April 2017. Belum ada informasi soal ikut-tidaknya pasukan Banser membantu pengamanan Pilkada DKI. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qaumas menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum, termasuk dua anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut.

Baca juga: GP Ansor: Jika Banser Terbukti Bakar Bendera Tauhid Bisa Dihukum

"Kami sangat menghargai dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan yang berlaku," ujarnya saat ditemui di kantor Pusat Pengurus GP Ansor, di Jakarta Pusat, Rabu 24 Oktober 2018.

Yaqut menyebutkan selaku bagian dari GP Ansor, pihaknya tentu akan memberikan pendampingan hukum. Pengurus di Jabar pun kata dia siap untuk dikerahkan dalam mendampingi dua anggota Banser tersebut.

Selain itu kata Yaqut, untuk mekanisme internal GP Ansor tentu akan memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran bendera itu. Lantaran, lanjut dia, tindakan membakar bendera tersebut melanggar instruksi pimpinan pusat, serta Standar Operasional Prosedur.

Advertising
Advertising

Yaqut menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kejadian pembakaran bendera itu. "Saat ini masih dalam investigasi, untuk melihat tingkat kesalahannya dan sanksi yang akan diberikan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut mewakili kepengurusan GP Ansor dan Banser NU menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan tersebut. "Kami meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan ini," ujarnya.

Pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Video yang beredar dengan durasi 02.05 menit memperlihatkan ada seorang anggota berbaju Banser yang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Saat ini, Polda Jawa Barat masih mengumpulkan alat bukti terkait insiden tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara prapenyelidikan, belum ada penetapan tersangka.

Baca juga: PBNU Sebut Anggota Banser Jadi Korban Infiltrasi dan Provokasi

Menurut Umar penyidik baru memeriksa beberapa orang saksi saja. Di antaranya dua orang anggota Banser Garut yang melakukan pembakaran bendera, serta seorang ketua panitia acara peringatan HSN itu

Menurutnya tim penyidik baru menemukan alat bukti berdasarkan keterangan dari saksi saja. Keterangan itu berupa penyataan hasil interogasi dari saksi. Ada dua unsur yang dilakukan tim penyidik guna menelisik pasal apa yang nantinya akan diterapkan untuk mengungkap kasus itu.

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

14 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

25 hari lalu

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

32 hari lalu

Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

51 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

52 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

53 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

54 hari lalu

Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

54 hari lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Kementerian Agama dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H memutuskan awal puasa jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Selengkapnya