Jawaban KPK Soal Dugaan Keterlibatan James Riady di Suap Meikarta

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 24 Oktober 2018 13:28 WIB

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, lembaganya belum bisa berbicara kepada publik ihwal indikasi keterlibatan petinggi Lippo Group, James Riady dalam kasus suap Meikarta.

Baca juga: KPK Periksa 9 Tersangka Dugaan Suap Meikarta

"Enggak bisa disampaikan, itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti kemajuannya akan dilaporkan ke media. KPK kan selalu terbuka," ujar Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 24 Oktober 2018.

Saat ditanya indikasi keterlibatan James Riady dikaitkan dengan adanya penggeledahan di rumahnya kawasan Karawaci, Tangerang pada Kamis, 18 Oktober lalu, Saut tidak menjawab lugas. "Normatifnya begitu, tapi nanti kita lihat saja," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan hal serupa ihwal pengeledahan kediaman James Riady dalam perkara suap Meikarta. “Kalau digeledah rumahnya berarti penyidik melihat ada indikasi dari keterlibatan yang bersangkutan. Itu indikasi ya apakah benar atau tidak tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Laode di Makassar, Selasa 23 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Laode belum bisa menjelaskan peran James Riady dalam kasus suap Meikarta tersebut. Apalagi, kata dia, James juga belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK dalam kasus suap Meikarta. “Belum ada jadwal pemeriksaannya,” ujarnya.

Baca juga: Suap Meikarta, Bupati Bekasi: Assalamualaikum Saya Minta Maaf

Saat ini, KPK sudah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Mereka disangkakan sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap adalah pihak dari Lippo Group, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

39 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya