TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief meminta agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak mendikte Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan kasus suap Meikarta. Menurut Laode, penyidikan dilakukan terkait penyalahgunaan wewenang untuk memberikan izin yang terkait tata ruang di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Suap Meikarta, Bupati Bekasi: Assalamualaikum Saya Minta Maaf
“Jangan sampai para pengembang menguntungkan diri dan perusahaannya mau menyogok pejabat publik,” kata Laode di Makassar, Selasa 23 Oktober 2018. Ia mengatakan jangan sampai masalah tata ruang disalahgunakan oleh para pejabat publik tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta KPK tak melebar ke urusan tata ruang dalam menangani kasus dugaan suap proyek Meikarta. Sebab Ridwan Kamil menganggap dugaan suap Meikarta itu juga belum terang apakah terkait penyalahgunaan prosedur tata ruang dan perizinannya.
Laode mengatakan, KPK tak bisa dibatasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Meski Gubernur Jawa Barat meminta tak perlu melebar ke tempat lain. “Kalau kasus korupsi itu punya implikasi dan indikasi ke tempat lain ya tetap KPK lakukan. Tetapi KPK juga sadar masalah tata ruang RTRW adalah kewenangan pemerintah setempat,” ujar dia.
Baca juga: Bupati Bekasi Akan Kooperatif dalam Kasus Meikarta
Hingga kini Laode mengaku belum mendapat kabar terbaru terkait penyidikan suap Meikarta.
“Tunggu saja updatenya, bagaimana detil hasil penyelidikan dan penyidikan. Jumat nanti bisa diberikan info,” katanya.