Gerindra Tolak Alokasi Dana Kelurahan karena Tak Ada Dasar Hukum

Selasa, 23 Oktober 2018 07:47 WIB

Presiden Jokowi saat membuka Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX, dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Mohamad Nizar Zahro menolak pengalokasian dana kelurahan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan rencana penganggaran itu tak memiliki dasar hukum.

Baca: Jokowi Akan Beri Dana Kelurahan Mulai 2019

"Dana kelurahan itu tidak ada di undang-undang, maka batal demi hukum walaupun diusulkan," kata Nizar kepada Tempo pada Senin, 22 Oktober 2018.

Pembahasan ihwal dana kelurahan ini mencuat setelah Presiden Joko Widodo melontarkan rencana penerapan kebijakan tersebut mulai 2019. Menurut Jokowi, banyak perangkat daerah di tingkat kelurahan mengeluh karena tak ada dana kelurahan, padahal ada dana desa. Jokowi menyampaikan hal itu pada Jumat pekan lalu.

Nizar mengatakan dana kelurahan berbeda dengan dana desa yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan Undang-Undang tersebut, pemerintah bisa menganggarkan dana desa dalam APBN. Adapun besaran dana desa ialah 10 persen dari dana perimbangan.

Baca: Istana Bantah Dana Kelurahan Bertujuan Politis

Sedangkan, Nizar melanjutkan, dana perimbangan hanya mengatur ihwal dana desa, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum (DAU). Para pejabat kelurahan, kata Nizar, merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memperoleh dana operasional dari DAU. "Kalau dikasih dana kelurahan, itu melanggar Undang-Undang. Ada dua mata anggaran di situ," ujar Nizar.

Advertising
Advertising

Nizar juga menyanggah pernyataan anggota Banggar dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Alex Indra Lukman. Sebelumnya, Alex mengatakan dana kelurahan bisa mengacu pada Undang-Undang APBN yang akan disahkan. Alex mengatakan, hal itu dimungkinkan karena Undang-Undang APBN bersifat lex specialis.

"Enggak bisa. Dana desa itu ada karena ada Undang-Undang Desa," kata politikus Partai Gerindra ini. "RUU APBN yang diajukan pemerintah untuk tahun 2019 itu enggak ada bunyi dana kelurahan. Kita jangan menyetujui sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya."

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Beda dengan Dana Desa

Nizar menambahkan, pemerintah harus menyiapkan payung hukum terlebih dulu jika ingin memasukkan dana kelurahan ke dalam APBN. Dia berkukuh, Banggar tak bisa menyetujui penganggaran yang tak memiliki dasar hukum. "Kalau ada proses hukum gimana? Masa kami menyetujui barang yang salah, hak kami dong sebagai anggota Banggar untuk menolak," ujarnya.

Dana kelurahan diusulkan sebesar Rp 3 triliun yang bersumber dari pengurangan dana desa tahun 2019 yang diusulkan sebesar Rp 73 triliun. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana kelurahan akan dibagi sama rata.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

7 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

11 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

12 jam lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

16 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

17 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

17 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya