PKS Mengusulkan Dana Kelurahan Direalisasikan Setelah Pemilu

Selasa, 23 Oktober 2018 02:36 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR, bekerja sama dengan Yayasan Bangun Rasa Peduli (YBRP), di Taman Saung Marga Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 10 Juni 2018.

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar realisasi dana kelurahan dilakukan setelah pemilihan umum 2019. Menurut Hidayat momentum pencairan setelah pemilu bertujuan menghindari kesalahpahaman dan politisasi terkait dana kelurahan itu.

"Agar tidak memunculkan pemahaman yang salah sebaiknya realisasinya setelah pemilu saja," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan pemerintah akan mulai mencairkan dana kelurahan per tahun depan. Jokowi menuturkan pencairan dana kelurahan akan dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari perangkat di tingkat kelurahan. Kata Jokowi, mereka mengeluh lantaran adanya dana desa, tetapi tak ada dana kelurahan.

Baca: Istana Bantah Dana Kelurahan Bertujuan Politis

Hidayat sepakat ihwal pentingnya dana kelurahan seperti halnya dana desa. Namun, dia mempertanyakan munculnya usulan dana kelurahan yang baru mencuat belakangan ini. Dia menilai usulan itu muncul tiba-tiba, sebab sebelumnya tak disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada medio Agustus lalu.

Hidayat pun meminta pemerintah membuat payung hukum terlebih dulu sebelum mengalokasikan dana kelurahan dari APBN 2019. Hidayat mengatakan penganggaran tak dapat dilakukan tanpa payung hukum. "Kalau payung hukumnya enggak ada bagaimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah," kata Hidayat.

Simak: Anggota Banggar PDIP: Payung Hukum Dana Kelurahan adalah UU ...

Dana kelurahan diusulkan sebesar Rp 3 triliun, bersumber dari pengurangan dana desa yang diusulkan sebesar Rp 73 triliun pada tahun depan. Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Gerindra Mohamad Nizar Zahro mengatakan dana itu tak dapat disepakati lantaran tidak memiliki nomenklatur dan aturan hukum.

Nizar berujar dana desa dan dana kelurahan tak dapat disamakan. Sebab, penganggaran dana desa diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sedangkan tak ada aturan yang bisa menjadi payung hukum penganggaran dan pencairan dana kelurahan.

Berita terkait

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

24 menit lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

5 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

5 jam lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

6 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

7 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

21 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

2 hari lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya