5 dari 12 Saksi Sidang Zumi Zola Bantah Terima Uang Suap APBD

Reporter

Andita Rahma

Senin, 22 Oktober 2018 16:25 WIB

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Zumi Zola (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang lanjutannya diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 12 saksi dalam perkara pemberian suap dan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Dari 12 saksi, lima di antaranya membantah menerima uang ketuk palu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dan Rancangan APBD 2018.

"Saya tidak terima uang itu," ujar Supardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 22 Oktober 2018. Jawaban Supardi diikuti oleh Cekman, Elhewi, Parlangkutan, dan Tajudin.

Baca: Sidang Lanjutan Zumi Zola, Jaksa Hadirkan 13 Saksi

Meski begitu, jawaban lima orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi itu dibantah oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. "Ada, Yang Mulia. Sudah diberikan," ujar Arfan.

Ketua Majelis Hakim, Yanto mengancam. "Kalau tidak mau mengaku, yang menanggung perbuatan saksi sendiri. Jangan sampai bilang tidak, engga taunya ditemukan bukti menerima."

Advertising
Advertising

Sidang sempat berjalan alot karena masing-masing saksi bersikukuh dengan keterangannya. Terdakwa Zumi Zola membenarkan Arfan, mengatakan bahwa uang ketuk palu memang benar ada.

Baca: Begini Rincian Penggunaan Uang Gratifikasi Zumi Zola

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp40 miliar, US$177.300, SG$ 100 ribu, dan satu unit Toyota Alphard Penerimaan gratifikasi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada 2016. Selain menerima gratifikasi, Zumi didakwa memberi suap sebesar Rp16, 490 juta kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi sebagai imbalan ketok palu menyetujui APBD Tahun Anggaran 2017.

Untuk memuluskan pembahasan anggaran APBD 2017, Zumi mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp200 juta, Badan Anggaran sebesar Rp225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi Zola juga sebagai imbalan pembahasan anggaran daerah perubahan tahun 2018.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya