Rapor Merah 4 Tahun Jokowi, Jubir Prabowo: Penegakan Hukum Lemah
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Senin, 22 Oktober 2018 15:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi rapor merah 4 tahun Jokowi di bidang kebebasan beragama. Menurut Dahnil, problem kebebasan beragama di era Jokowi bersumber dari ketidakadilan penegakan hukum. "Ini terkait dengan sikap adil para penegak hukum dalam banyak kasus," kata Dahnil, Senin, 22 Oktober 2018.
Baca: Laporan 4 Tahun Jokowi - JK: Kerukunan Beragama Menurun
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan rapor merah kepada pemerintahan Jokowi. KontraS mencatat, sepanjang 2014-2018 terdapat sekitar 488 kasus kebebasan beragama. Adapun jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang, terdiri dari 408 korban individu, 488 korban dalam bentuk kelompok.
Dahnil menuturkan, di pelbagai kasus, penegak hukum cenderung tidak adil apabila pelakunya adalah kelompok mayoritas. Dia mengatakan kasus semacam ini sudah terjadi di banyak tempat dan menyangkut berbagai kelompok.
"Karena dia adalah kelompok mayoritas, meskipun salah kemudian tidak dilakukan penegakan hukum. Ini terjadi di Papua, di Aceh, di banyak tempat terhadap berbagai kelompok," kata Dahnil.
Dahnil menambahkan, sikap Presiden Jokowi yang tidak tegas juga berkontribusi terhadap rendahnya indeks kebebasan beragama di Indonesia. Dia menyebut Jokowi sebagai "presiden yang tidak memimpin".
Simak: KontraS: 4 Tahun Jokowi - JK Gagal Penuhi Janji Soal HAM
"Ketidakadilan itu kenapa bisa hadir, karena pemimpinnya lemah. Istilah saya presiden yang tidak memimpin. Presiden itu harus memimpin, tidak dikontrol oleh kelompok manapun sehingga bisa dengan mudah berlaku adil," kata Dahnil mengkritik 4 tahun Jokowi.