Penjelasan Steffy Burase soal Permintaan Uang ke Irwandi Yusuf

Sabtu, 20 Oktober 2018 09:23 WIB

Model asal Manado, Fenny Steffy Burase, saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Fenny Steffy Burase, Fahri Timur, menjelaskan soal dugaan kliennya telah meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Menurut dia, hal itu tak dapat dijelaskan karena sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sudah dijelaskan di BAP, sudah jadi substansi. Nanti itu di pengadilan pembuktiannya," ujar Fahri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Baca: Kasus Gubernur Aceh, Steffy Burase Klarifikasi soal Uang 1 Miliar

Menurut Fahri, uang yang disebut dimintai Steffy ke Irwandi sudah dikembalikan. Namun, kata dia, KPK menolak pengembalian uang itu karena sudah dalam proses penyidikan. "Ya itu ada perdebatan penafsiran tapi kita mengatakan itu sudah dikembalikan, itu tidak benar," ujarnya.

Irwandi Yusuf sebelumnya menyerahkan uang Rp 39 juta ke KPK. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Aceh Syaiful Bahri. Uang itu disinyalir akan diberikan kepada Steffy Burase.

Advertising
Advertising

"Uang itu, berasal dari Saiful, rencananya akan diberikan kepada Steffy melalui akun rekening Pak Gubernur," kata pengacara Irwandi, Sirra Parayuan, saat ditemui di Gedung KPK, Jumat 31 Agustus 2018. Sirra tidak mengetahui banyak soal uang tersebut. Yang jelas, kata dia, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Steffy.

Baca: Steffy Burase Dicecar 59 Pertanyaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf

Irwandi Yusuf pun membenarkan adanya uang Rp 39 juta yang masuk ke dalam rekeningnya. Menurut keterangan Irwandi, uang tersebut dikirim oleh Saiful. "Uang jajan untuk seorang teman dari Syaiful," kata Irwandi. Irwandi pun mengaku tidak mengetahui kapan uang tersebut dikirim oleh Syaiful.

Adapun Steffy membantah telah meminta uang dari para pejabat termasuk Syaiful Bahri. Dia mengatakan tak pernah menghubungi pejabat termasuk Syaiful untuk meminta uang atas nama Irwandi. "Itu hoax. Saya jamin 100 persen enggak," kata dia.

Nama Steffy Burase terseret dalam pusaran kasus Irwandi Yusuf setelah KPK menduga ada uang suap DOKA yang mengalir ke Aceh Maraton 2018. Steffy menjadi satu dari empat saksi yang dicegah ke luar negeri. Tiga orang lainnya adalah Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Tersangka penerima uang suap adalah Irwandi Yusuf, dan pihak swasta, Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Baca: 5 Peran Steffy Burase di Pusaran Kasus Korupsi Gubernur Aceh

Berita terkait

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

19 menit lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

1 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

13 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya