Bawaslu Tidak Mau Kelola Dana Saksi Pemilu

Kamis, 18 Oktober 2018 18:15 WIB

Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Purbonegaran berbaju prajurit Bregodo Keraton Yogyakarta membantu pemilih mencelupkan jari ke tinta di kelurahan Terban, kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta (9/7). Saat bertugas semua petugas mengenakan pakaian prajurit keraton kecuali saksi dan Pengaman Linmas. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin, mengatakan Bawaslu tidak bersedia mengelola dana saksi untuk pemilihan umum. "Kami tidak mau mengelola dana saksi dan belum ada perintah untuk mengelola dana saksi," katanya di Cikini, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu hanya diberi tugas mendidik saksi.

Baca: Fahri Hamzah: Dana Saksi Pemilu Kepentingan Negara

Sebelumnya, muncul usul dari sejumlah partai politik meminta negara menanggung honor saksi dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Usul ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa 16 Oktober 2018.

Usul dana saksi ini sebetulnya sudah pernah ditolak selama pembahasan Undang-Undang Pemilihan Umum pertengahan tahun lalu. Jika harus menanggung honor saksi pemilihan mendatang, setidaknya pemerintah harus menganggarkan Rp 2,56 triliun dalam APBN 2019.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate mengatakan usul tersebut tak seharusnya muncul lantaran DPR dan pemerintah sudah setuju saksi menjadi tanggung jawab partai politik. "Sudah dari dulu dan prakteknya di seluruh dunia kan dibiayai partai politik. Kenapa sekarang tiba-tiba mau ke APBN?" ujarnya saat ditemui di Cikini, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Johnny menuturkan operasional saksi tidak bisa dibiayai melalui APBN. Tak ada payung hukum yang mengaturnya.

Dia menuturkan, pembiayaan saksi akan memakan banyak sekali anggaran. Saat ini terdapat 850 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Jika dua saksi ditempatkan di satu TPS, jumlah saksi yang harus dibiayai mencapai 1,7 juta orang. "Sementara ada 16 partai. Berapa biayanya?" kata dia.

Pembiayaan saksi juga riskan lantaran pemerintah harus memastikan eksistensi saksi. Belum lagi masalah pertanggungjawaban dana yang akan muncul karena tak ada aturan ke mana dana tersebut diberikan.

Simak juga: Zulkifli Hasan: Dana Saksi Pemilu Masuk APBN Bisa Tekan Korupsi

Tanpa persiapan matang, Johnny mengatakan pembiayaan saksi oleh negara hanya akan menambah masalah. "Jangan sampai dana saksi disisipkan, yang nantinya membuat masalah sendiri terhadap pemilu secara keseluruhan," kata dia. "Serahkan saja kepada partai politik," kata dia.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

6 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya