Tiba di Lombok, Jokowi Pimpin Rapat Bahas Bantuan Rumah Rusak

Kamis, 18 Oktober 2018 14:49 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meninjau apel kesiapan penanganan pascagempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 3 September 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa jajarannya terkait perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Rapat itu dilaksanakan sesaat setelah dia mendarat di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca: Jokowi: Inpres Penanganan Gempa Lombok sudah Terbit

Jokowi ingin mendengar langsung masalah pencairan bantuan dana pemerintah untuk masyarakat. Sebelumnya, dia menerima laporan bahwa pencairan bantuan terkendala prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit.

"Saya minta dari Pak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur, dan Pak Bupati serta Wali Kota menangani pemberian untuk dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masyarakat, yang saya dengar pencairannya kemarin-kemarin sangat rumit," kata dia seperti dilansir keterangan tertulis, Kamis, 18 Oktober 2018.

Jokowi sebelumnya telah memangkas prosedur pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana pemerintah menjadi lebih sederhana. Alasannya, dia ingin masyarakat segera memperoleh dana bantuan untuk membangun kembali rumahnya yang mengalami kerusakan. Tercatat dari 17 prosedur yang sebelumnya harus dilalui, kini masyarakat hanya harus menempuh 1 prosedur sederhana saja.

Baca: Jokowi Meminta Perbaikan Rumah Korban Gempa Lombok Cepat Rampung

Jokowi mengecek langsung ke lokasi, untuk memastikan bantuan dana pemerintah dapat dicairkan dengan mudah dan diterima masyarakat, setelah adanya penyederhanaan prosedur pencairan. "Sekarang saya mau melihat setelah prosedur dijadikan satu, apakah masih ruwet atau tidak. Tadi Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan sudah mulai cair ada 5.000. Nanti akan tambah lagi," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dalam rapat tersebut, Jokowi juga mendengarkan pemaparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait perkembangan tahap rehabilitasi yang sedang berjalan di Lombok. Basuki menjelaskan, bahwa sudah banyak perbaikan fasilitas umum yang diselesaikan.

Baca: Jokowi Bagikan Bantuan Rp 264 M untuk 5.293 Rumah Rusak di Lombok

Selain fasilitas umum, seperti rumah sakit dan puskesmas, Kementerian PU juga sedang menangani perbaikan sekolah-sekolah, rumah ibadah, dan sejumlah sarana lainnya termasuk rumah-rumah milik warga.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya