Sidang Bakamla, Fayakhun Mengaku Terima Duit untuk Karier Politik

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Kamis, 18 Oktober 2018 07:22 WIB

Terdakwa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Dalam sidang ini, Fayakhun, didakwa jaksa penuntut umum KPK telah menerima suap US$ 911.480 dari terpidana Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut atau Bakamla Fayakhun Andriadi mengaku menerima uang hanya sebatas untuk kepentingan politik.

Baca: Kasus Bakamla, Fayakhun Terima Rp 12 M Agar Jadi Petinggi Golkar

"Saya menerima hanya untuk kepentingan politik," ujar Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.

Fayakhun menyebutkan uang tersebut dia terima dari temannya Direktur PT Rodhe And Schwarz, Erwin Arief, senilai Rp 12 miliar. Menurut dia uang tersebut merupakan uang bantuan dari seorang teman.

Saat itu, kata Fayakhun, Erwin menawarkan bantuan uang untuk jenjang karier politiknya. Lalu Fayakhun menyampaikan kepada Erwin bahwa ongkos politik itu mahal. Namun, Fayakhun melanjutkan, Erwin saat itu menyatakan mampu memenuhi berapa ongkos politik yang dibutuhkan. Erwin pun menawarkan Rp 12 miliar.

Advertising
Advertising

Menurut Fayakhun karena saat itu Partai Golkar akan melaksanakan musyawarah nasional di Bali pada 2016 dan musyawarah daerah DPD Jakarta, dia pun menerima tawaran dari Erwin.

Setelah itu, Fayakhun mulai menerima sejumlah uang dari Erwin secara bertahap. Dalam penggunaan total yang diterima Rp 12 miliar, Fayakhun menghabiskan Rp 2 miliar untuk kepentingan pribadi. "Rp 2 miliar untuk kepentingan pribadi, Yang Mulia,"ujarnya.

Baca: Sidang Suap Bakamla: Fayakhun Pernah Dikenalkan ke Paman Jokowi

Sedangkan sisanya, kata Fayakhun dibagikan kepada sejumlah kader Partai Golkar, baik tingkat DPP Golkar dan DPD wilayah Jakarta.

Fayakhun menyebutkan untuk uang Rp 2 miliar yang dipakai untuk kepentingan pribadi sudah dia serahkan kepada KPK. Sedangkan sisanya, Fayakhun sudah mencoba untuk meminta kepada pihak-pihak yang menerima.

Namun dalam perjalanannya, kata Fayakhun, Erwin mengaitkan uang pemberian tersebut sebagai imbalan komitmen dalam proyek Bakamla. Hal itu setelah perusahaan Erwin masuk sebagai penyedia drone dan setalit monitoring dari penggarap proyek tersebut, yakni PT Merial Esa.

Dalam perkara ini Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek Bakamla. Dia didakwa menerima uang itu dari Fahmi Darmawansyah, selaku Direktur PT Merial Esa, penggarap proyek ini. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Berita terkait

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

5 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

31 Januari 2024

Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

Peresmian Pusat Pelatihan oleh Bakamla ini dilakukan setelah ada penandatanganan Rencana Kerja Bilateral Keamanan Maritim pada 8 November 2023

Baca Selengkapnya

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Fumio Kishida di Jepang

16 Desember 2023

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Fumio Kishida di Jepang

Pertemuan Jokowi dan PM Jepang Fumio Kishida menghasilkan hibah miliaran untuk Bakamla hingga percepatan pembangunan MRT.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

13 September 2023

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

Harta kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah per 31 Desember 2022 mencapai Rp5 miliar

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah

13 September 2023

Jokowi Lantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah

Presiden Jokowi melantik kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI yang baru Laksamana Madya Irvansyah di Istana Negara, Rabu, 13 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bakamla dan Amerika Kerja Sama Bidang Keamanan Perairan

27 Januari 2023

Bakamla dan Amerika Kerja Sama Bidang Keamanan Perairan

Bakamla dan Amerika Serikat sepakat meningkatkan kerja sama untuk mendukung keamanan wilayah perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

15 November 2022

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Bakamla RI membuka lowongan kerja melalui jalur PPPK.

Baca Selengkapnya

Marak Serangan Hacker Seperti Bjorka, Komisi I DPR RI Setuju Anggaran Rp624 Miliar untuk BSSN

22 September 2022

Marak Serangan Hacker Seperti Bjorka, Komisi I DPR RI Setuju Anggaran Rp624 Miliar untuk BSSN

Efek hacker Bjorka bikin DPR setujui pagu anggaran untuk BSSN pada 2023 sebesar Rp624 miliar. Kepala BSSN Hinsa Siburian berterima kasih.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kapal Cina Mondar-mandir di Natuna

15 September 2022

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kapal Cina Mondar-mandir di Natuna

Kementerian Luar Negeri menanggapi kabar mengenai kapal Cina yang disebut melintas di wilayah Natuna, Riau, dalam satu minggu terakhir.

Baca Selengkapnya

Kapal Penjaga Pantai Cina Masuk Natuna Perairan ZEE Indonesia, Diduga Sempat Intimidasi Nelayan

15 September 2022

Kapal Penjaga Pantai Cina Masuk Natuna Perairan ZEE Indonesia, Diduga Sempat Intimidasi Nelayan

Kapal penjaga pantai Cina kembali kedapatan masuk perairan Natuna bagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, pada 8 September 2022.

Baca Selengkapnya