Sengkarut Izin Mega Proyek Meikarta yang Berujung Suap

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Oktober 2018 12:37 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dengan suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek Meikarta di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, sempat menyedot perhatian pada tahun lalu. Iklan proyek ini bertebaran di hampir semua media. Tagline Aku Ingin Pindah ke Meikarta pun melekat di benak publik.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Meikarta, Begini Penampakan Rumah Bupati Bekasi

Setelah cukup lama tenggelam, nama proyek Meikarta kini terdengar lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 10 orang pada Ahad lalu terkait dengan suap perizinan proyek raksasa tersebut. Selain 10 orang itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ikut diciduk setelahnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut Neneng dan pejabat di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi terlibat suap perizinan Meikarta. Ada duit Rp 1,5 miliar yang disita komisi antirasuah tersebut dalam bentuk dolar Singapura.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan banyak dinas di Kabupaten Bekasi yang terseret dalam kasus suap proyek Meikarta. Alasannya, pembangunan proyek Meikarta tersebut cukup kompleks.

Advertising
Advertising

Proyek Meikarta memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan tempat pendidikan. "Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam," kata Laode dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin, 15 Oktober 2018.

Terkait dengan banyak perizinan dan rekomendasi yang harus dipenuhi, Laode menuturkan Lippo Group menjanjikan commitment fee fase pertama Rp 13 miliar. Namun diduga pemberian hingga saat ini baru sekitar Rp 7 miliar, yang dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2018, ke berbagai dinas di Kabupaten Bekasi.

Tersangka perizinan proyek pembanguan Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (tengah), tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Tersangka yang telah ditetapkan KPK di antaranya Bupati Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. ANTARA/Sigid Kurniawan

Laode menyebutkan dinas-dinas yang diduga menerima kucuran dana Meikarta antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, serta DPM-PPT.

Selain menangkap Bupati Neneng, KPK juga menciduk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Peran Billy ditengarai ikut menyuap Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.

Sebelumnya, KPK lebih dulu mengamankan sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M.B.J. Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dua konsultan Lippo Group, yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Baca juga: Tersangka Suap Meikarta Dititipkan di Berbagai Polres di Jakarta

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

31 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya