Sengkarut Izin Mega Proyek Meikarta yang Berujung Suap

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Oktober 2018 12:37 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dengan suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA

Awal Polemik Izin Meikarta

Polemik izin Meikarta pertama kali diungkap Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Deddy Mizwar. Saat itu, Deddy menyatakan agar proyek Meikarta dihentikan dulu. “Mohon Meikarta menghentikan pembangunan dulu dan juga pemasaran. Ini warning dari saya,” katanya di Bandung, Senin, 31 Juli 2017.

Deddy mengatakan rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) provinsi yang dipimpinnya saat itu salah satunya membahas Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Dalam rapat itu sempat ditanyakan mengenai status perizinan proyek properti Meikarta. “Bekasi belum mengeluarkan izin sama sekali. Kita cross check tadi. RDTR belum selesai, izin belum ada, rekomendasi enggak pernah diajukan. Ini jadi pertanyaan. Makanya saya bilang hentikan dulu,” ujarnya.

Pernyataan Deddy Mizwar itu kemudian membuat gaduh suasana kala itu. Deddy dianggap sengaja mencuatkan hal itu menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Jawa Barat. Pernyataan Deddy dianggap politis karena ia akan mengajukan diri menjadi calon Gubernur Jawa Barat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kemudian melakukan inspeksi ke lokasi proyek Meikarta pada 2 Agustus 2017. Saat itu, anggota Dewan bertemu dengan beberapa dinas di Kabupaten Bekasi, seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Kami tidak menemukan kejanggalan seperti yang diberitakan," ucap Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Rabu, 2 Agustus 2017.

Sebelumnya, Deddy mengatakan, mengacu pada Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan, pengembangan kawasan di kabupaten/kota yang menjadi bagian metropolitan harus mendapat rekomendasi pemerintah provinsi. Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari kawasan metropolitan Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta. “Itu perintah perda harus ada rekomendasi dari provinsi,” tuturnya.

Menurut Deddy, pengembang proyek Meikarta belum pernah mengajukan permohonan izin pengembangan kawasan itu. “Pembangunan yang bersifat metropolitan harus dengan rekomendasi provinsi, dan izinnya tetap di kabupaten/kota karena tidak lintas batas,” katanya.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

47 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya