TEMPO.CO, Jakarta - Enam tersangka suap perizinan Proyek Meikarta, baru saja selesai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para tersangka kasus suap Meikarta itu bungkam sambil menutupi wajah dan berjalan ke arah mobil.
Juru bicara Febri Diansyah mengatakan para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, dititipkan di beberapa tahanan berbeda. "HJ dan SMN ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, FDP dan DT ditahan di Polres Metro Jaksel, dan T dan J ditahan di Polres Jakarta Pusat," kata dia di Gedung KPK, Selasa, 16 Oktober 2018.
Baca: Komentar Bupati Bekasi Sebelum Jadi Tersangka Suap Meikarta
Keenam orang itu tersangka pemberi dan penerima suap Meikarta. Tersangka yang pertama kali keluar dari KPK ialah Dewi Tisnawati (DT), Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi yang diduga menerima suap. Dia keluar pukul 05.00 pagi bersama Fitra Djaja Purnama yang menjabat sebagai Konsultan Lippo Group. Dewi berkerudung hitam menutupi wajahnya dengan map kertas berwarna merah, begitu juga dengan Fitra yang menunduk sambil digiring petugas memasuki mobil.
Tak lama berselang, Taryudi (T), konsultan Lippo Group keluar bersama Henry Jasmen (HJ), karyawan Lippo Group. Sebelum keluar gedung KPK, mereka saling berpelukan dan langsung masuk ke mobil diiringi petugas tanpa merespon berbagai pertanyaan dari wartawan.
Baca: Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta Punya Ratusan Surat Tanah
Rombongan terakhir yang keluar, ialah Jamaludin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dan Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Mereka berjalan dengan terburu-buru memasuki mobil sambil merunduk menghindari kamera yang menyorot wajahnya.
Keenam tersangka itu diperiksa sehubungan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Kasus ini juga menjadikan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.
KPK mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan yang digelar di Jakarta dan Surabaya pada 14 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap 10 orang dan menyita uang SG$ 90 ribu dan Rp513 juta. Namun, KPK tidak menangkap Neneng dalam operasi itu. Neneng baru ditangkap setelah KPK menggelar perkara pada Ahad, 15 Oktober 2018.
Simak: Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy ...
Selain Neneng, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Peran Billy ditengarai menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten itu.
Sebelumnya, KPK lebih dulu mencokok sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya dalam kasus suap Meikarta ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat M.B.J Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.