OTT di Kabupaten Bekasi Terkait Meikarta, Bupati: Tidak Tahu
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Senin, 15 Oktober 2018 15:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bekasi diduga terkait perizinan proyek Meikarta. "Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi Antara di Jakarta pada Senin 15 Oktober 2018.
Baca juga: Banyak Isu Negatif Soal Meikarta, Begini Penjelasan Mochtar Riady
Dari OTT di Kabupaten Bekasi itu, KPK menyita duit senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. "Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.
Dalam OTT di Kabupaten Bekasi itu sejak Ahad, 14 Oktober 2018, KPK menangkap 10 orang. "Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke Kantor KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta," katanya.
Baca juga: Gugatan Vendor ke Pengembang Meikarta Ditolak
Adapun Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku tak tahu siapa saja pejabat bawahannya yang terjaring OTT KPK tersebut. "Siapanya enggak tahu. Terkait izinnya apa juga enggak tahu juga," kata Neneng ketika dikonfirmasi wartawan di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 15 Oktober 2018.
ANTARA