Temuan Indonesialeaks, Para Tokoh Ini Dukung Tito Karnavian
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 12 Oktober 2018 08:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak memberikan dukungan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian setelah ramainya desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksanya sehubungan dengan hasil laporan investigasi Indonesialeaks soal perusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua bekas penyidik KPK asal Polri. Nama Tito ikut disebut dalam laporan itu.
Tito diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Basuki Hariman adalah pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Baca: Beri Dukungan, Bamsoet Minta Tito Karnavian Fokus Bekerja
Dukungan terhadap Tito datang dari kalangan politikus dan Komisi Kepolisian Nasional. Kebanyakan dari mereka tak percaya ada aliran duit kepada Tito. Sehingga mereka meminta Tito tetap fokus bekerja sesuai tugasnya. Berikut ini dukungan kepada Tito Karnavian.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto
Bekto menyayangkan tudingan terhadap Kapolri Tito Karnavian yang dirasa sepihak. "Tuduhan itu serius dan harus dibuktikan kebenarannya," kata Bekto. Ia mengatakan Kompolnas telah mengklarifikasi langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Berdasarkan hasil klarifikasi itu, kata Bekto, tidak ditemukan tudingan seperti yang diungkap oleh IndonesiaLeaks. Karena itu, Kompolnas mengimbau Polri agar melakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang telah menyebarkan informasi dan berita tentang dugaan suap terhadap Tito Karnavian. "Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang menyebarkan berita bohong," ucap Bekto.
Baca: Kompolnas Minta Tudingan kepada Tito Karnavian Dibuktikan
Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin mengatakan, temuan Indonesialeaks soal dugaan aliran dana korupsi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukanlah sebuah kebetulan. Hasto mengaitkan temuan itu dengan Ratna Sarumpaet, tersangka pelaku kebohongan. "Sebagai bagian dari drama Ratna Sarumpaet itu, apapun yang namanya leaks-leaks itu, harus diuji di mata hukum," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.
Leaks-leaks yang lain, ujar Hasto, juga bisa dibuat. Hal yang terpenting, kata dia, Presiden Jokowi telah berkomitmen agar seluruh pejabat negara bersih dari korupsi. Hasto mengingatkan Jokowi pernah mengirimkan daftar calon menteri kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dicek rekam jejaknya. "Meskipun ada juga yang menyalahgunakan kepercayaan dari Pak Jokowi.” Segala sesuatu, kata dia, tetap harus didasarkan pada hukum.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo
Bambang meminta Tito tidak terpengaruh desas-desus negatif tentang dia. Ia berharap Tito tetap fokus bekerja dan terus mendongkrak kinerja Polri. "Pak Tito Karnavian agar tetap fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) Kapolri.” Bambang menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018. Apalagi, kata dia, Polri telah menelusuri dan menyebut Basuki tak pernah memberi fulus kepada Tito.
Bambang mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah menyatakan tak adanya bukti bahwa Tito menerima uang. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan kesulitan lembaganya dalam membuktikan dugaan itu. “Kita tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum.” Jika tidak ada bukti yang kuat, kata dia, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum.
Begitu pula bila merujuk kepada persidangan Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny, kata Bambang, tidak ada satu pun fakta hukum yang menguatkan adanya aliran duit korupsi dari keduanya kepada bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu. Dengan demikian, menurut dia, Tito tidak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu itu. "Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Polri."