Kesaksian Eni Saragih di Sidang PLTU Riau-1 Dibenarkan Kotjo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 12 Oktober 2018 07:17 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih berusaha menghindari awak media saat bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, terdiri atas anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta dalam OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat, 13 Juli 2018. ANTARA.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo tak menyangkal kesaksian bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih dalam sidang. Kotjo mengatakan kesaksian Eni Saragih hampir semuanya benar. “Hampir semuanya benar, Yang Mulia,” kata Kotjo menanggapi kesaksian Eni di dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Sofyan Basir Disebut Minta Jatah PLTU Riau-1 dengan Malu-malu

Menurut Kotjo, kesalahan Eni hanya pada pemilihan kata. Selebihnya, eks pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd ini membenarkan keterangan Eni. “Mungkin bahasanya saja, tapi secara keseluruhan sudah betul, Yang Mulia,” kata Kotjo.

Eni yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PLTU Riau-1 memberikan kesaksian mulai dari pembahasan awal proyek hingga kerjasama proyek PLTU Riau-1 hampir terlaksana.

Eni mengatakan orang yang pertama kali melibatkannya dalam proyek ini adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto. Setya meminta Eni berkenalan dengan Kotjo, lalu meminta Eni mengawal proyek-proyek Kotjo di PT PLN. Setya menjanjikan Eni duit Rp 1,5 juta dolar dan saham karena tugasnya itu.

Advertising
Advertising

Pengusaha Johannes B. Kotjo ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Selain peran Setya, Eni juga membeberkan ada jatah fee untuk Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam proyek PLTU Riau-1. Menurut Eni, tadinya Sofyan akan mendapatkan jatah fee paling besar dari kotjo. Namun Sofyan menolak, dan meminta supaya rezeki dari PLTU Riau-1 dibagi rata di antara tiga pihak.

Eni mengatakan juga pernah menghadiri pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Tetamunya adalah Kotjo, Idrus Marham, dan Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. Eni mengatakan dalam pertemuan itu Kotjo menyampaikan ada proyek-proyek selain Riau yang bisa menghasilkan untung banyak, yakni proyek pembangkit listrik Tanjung Jati di Jepara, Jawa Tengah.

Baca: Eni Saragih: Sofyan Basir Minta Rezeki PLTU Riau-1 Dibagi Rata

Menurut Eni, Kotjo mengatakan proyek itu bisa memberikan uang dengan cepat untuk keperluan Golkar dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Menurut Eni, Airlangga tertarik dan ingin membantu Kotjo mendapatkan proyek tersebut. Untuk itu, Airlangga mendapuk Eni menjadi Wakil Ketua Komisi energi DPR.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo telah memberikan uang Rp 4,75 miliar kepada Eni untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Eni disebut memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dengan pihak terkait, termasuk dengan Sofyan Basir untuk mendapatkan proyek tersebut.

Sebelumnya, nama-nama yang disebut Eni telah membantah keterlibatan mereka dalam proyek PLTU Riau-1. Setya Novanto mengatakan tidak pernah memerintahkan Eni untuk mengawal dan mengatur fee dari proyek tersebut. Sofyan dalam beberapa kesempatan juga membantah menerima fee dari proyek senilai Rp 12 triliun tersebut. Namun dia mengakui memang terlibat dalam sejumlah pertemuan dengan Idrus, Kotjo dan Eni.

Adapun Airlangga membantah memerintahkan Eni untuk mengawal proyek pembangkit listrik di PLN. Menurut Menteri Perindustrian itu, penunjukan Eni sebagai pimpinan komisi DPR sudah melalui pertimbangan dan sesuai mekanisme partainya.

Berita terkait

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Samin Tan

5 April 2021

KPK Tangkap Samin Tan

KPK menangkap buronan kasus suap, Samin Tan, pada Senin, 5 April 2021. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya