Presiden Jokowi (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Seskab Pramono Anung (tengah), Menteri Ristek Dikti M. Nasir (kiri), dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri peletakan batu pertama pembangunan UIII di Depok, 5 Juni 2018. Pembangunan UIII merupakan program pemerintah untuk mendirikan pusat peradaban Islam di Indonesia. ANTARA/Wahyu Putro A
Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menagih inovasi perguruan tinggi (PT) untuk membuka fakultas atau program studi baru yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dia meminta fakultasatau program studi yang usang segera dihapus.
"Sekali lagi, saya tidak mau mendengar PT tidak mau menghapus fakultas atau prodi yang sudah usang. Ganti yang baru. Sudah 40 tahun, 50 tahun, fakultas dan prodi, itu-itu saja," kata Jokowi kepada pejabat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta 122 rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.
Jokowi mengatakan, dia sudah menanti inovasi pejabat terkait sejak lama. Dia mengancam akan menerbitkan aturan baru jika langkah baru tak juga diambil.
"Ini sudah saya ulang-ulang, loh. Ini sudah tiga tahun saya tunggu, loh," ujarnya "Sebelum saya mengeluarkan kebijakan yang drastis, saya menunggu bapak, ibu sekalian untuk merespons ini."
Jokowi mempertanyakan sebab inovasi tersebut sulit dilakukan. Dia mengajak para pejabat terkait membeberkan alasannya secara terbuka. Pasalnya, kebijakan ini sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan kendala inovasi tersebut berasal dari kalangan kampus, terutama di perguruan tinggi negeri. Guru besar hingga dosen khawatir pembukaan fakultas atau program studi baru akan menghalangi pekerjaan mereka. "Jangan-jangan dengan prodi baru saya tidak bisa mengajar," ujarnya menirukan keresahan tersebut.
Selain itu, perizinan menjadi kendala meski sudah dipangkas. Nasir mengatakan, pembukaan program studi sebelumnya harus mengikuti dengan peraturan menteri. Namun dia menilai aturan itu menghambat sehingga dihapus. Pembukaan program studi baru seperti yang diinginkan Jokowi kini diizinkan selama sesuai dengan kebutuhan.