Polri Sebut Tak Pernah Ajukan Pemulangan Dua Penyidik KPK

Selasa, 9 Oktober 2018 18:04 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, 13 Mei 2018. Selain menggeledah rumah terduga teroris di Tambun, Tim Densus 88 menembak empat terduga teroris anggota JAD di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membantah pihaknya mengajukan penarikan dua eks penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat itu sedang diproses oleh pengawas internal KPK terkait dugaan perusakan barang bukti.

"Enggaklah, kan sudah ada aturannya," kata Setyo saat ditemui di Markas Besar Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Oktober 2018.

Baca: Kata KPK Soal Pemulangan Dua Eks Penyidik ke Polri

Dua anggota Polri yang dimaksud adalah Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. Dalam investigasi Indonesialeaks, keduanya diduga merusak barang bukti berupa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang berisikan transaksi keuangan kesejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri, Jendral Tito Karnavian dari uang pengusaha Basuki Hariman.

Menurut Setyo, Polri tidak mungkin melakukan penarikan jika kedua anggota Polri tersebut masih dalam pemeriksaan. Termasuk, kata Setyo, jika KPK mempertahankan Roland dan Harun, "Maka Polri tidak akan bisa menarik dari ditugaskan di KPK," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Setyo melanjutkan saat pengembalian KPK melampirkan surat pengembalian. "Artinya memang dikembalikan oleh KPK," ujarnya.

Baca: Bambang Widjojanto Pertanyakan Nyali KPK Periksa Tito Karnavian

Hal ini disampaikan Setyo menanggapi pernyataan juru bicara KPK, Febri Diansyah yang menyebut Polri meminta kedua penyidik itu dikembalikan ke institusinya. Menurut Febri, Mabes Polri beralasan ada kebutuhan dan penugasan bagi kedua polisi tersebut. Padahal saat itu Ronald dan Harun dalam pemeriksaan oleh internal KPK terkait dugaan perusakan barang bukti.

Febri menyebutkan, penarikan tersebut berdampak terhadap pemeriksaan internal KPK yang harus berhenti lantaran kedua penyidik tersebut bukan lagi pegawai KPK. “Proses pemeriksaan tidak bisa lagi dilakukan sepenuhnya kalau statusnya bukan lagi pegawai KPK,” kata dia.

Baca: KPK Sudah Periksa 2 Eks Penyidik yang Diduga Rusak Barang Bukti

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya