Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

Selasa, 9 Oktober 2018 14:51 WIB

Terdakwa mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan terdakwa mantan bos Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka dengan dugaan bersama Setya Novanto, Anang Sugiana, Andi Narogong, Irman dan Sugiharto telah memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun terkait kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung bakal kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 9 Oktober 2018. Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi bakal menjadi saksi ahli dalam sidang tersebut.

Baca: 4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

"Mereka saksi ahli yang dihadirkan jaksa," kata pengacara Made Oka, Bambang Hartono dihubungi Tempo pada Selasa, 9 Oktober 2018.

Menurut Bambang, Yunus akan menjelaskan mengenai peraturan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara Suaedi akan menjelaskan perihal kerugian negara dalam proyek e-KTP.

Baca: Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. KPK mendakwa mereka menjadi perantara uang untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Jaksa mendakwa Made Oka menampung terlebih dahulu uang untuk Setya lewat dua perusahaannya di Singapura. Sementara Irvanto didakwa menjadi perantara duit suap untuk pihak-pihak tertentu.

Irvanto juga disebut beberapa kali menerima uang Johannes Marliem selaku penyedia produk biometrik merek L-1 yang seluruhnya berjumlah USD 3,5 juta dolar. Menurut jaksa, uang tersebut merupakan fee 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP di DPR.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Berita terkait

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

4 jam lalu

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus E-KTP yang hilang, baik secara offline maupun online.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

4 jam lalu

Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

Anda hanya perlu membawa E-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga ke Disdukcapil di daerah setempat untuk mengganti foto dan tanda tangan.

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

23 jam lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

4 hari lalu

Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

Panduan lengkap untuk mengurus e-KTP rusak secara online dan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

4 hari lalu

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

11 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.

Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

19 hari lalu

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya