Beredar Hoax Adopsi Anak Korban Gempa Palu, Ini Imbauan KPAI

Senin, 8 Oktober 2018 12:51 WIB

Korban gempa antre untuk mendapatkan bantuan di salah satu Posko di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 7 Oktober 2018. Pengungsi di Desa Kamonji, Malei, Ketong, Rano, Manimbaya, Palau dan Pomolulu, di Donggala tidak memiliki bahan bakar mesin untuk mencari bantuan di Kota Palu. ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar semua pihak memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terpisah dari orang tuanya saat terjadi tsunami dan gempa Palu, Sulawesi Tengah. “Semua pihak harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dalam situasi bencana,” kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 8 Oktober 2018.

Menurut Rita, ada anak-anak yang terpisah dengan orang tua, atau bahkan tanpa pendampingan orang tua. Situasi bencana sangat memungkinkan anak tidak bersama orang tuanya karena situasi panik dan gagap.

Baca: BNPB: Gempa dan Tsunami Palu Merusak ...

KPAI mengungkapkan ini karena beredarnya kabar bohong atau hoax tentang adanya sebuah yayasan yang menawarkan adopsi kepada anak-anak korban gempa Palu. “Kita semua perlu melindungi anak-anak dari pengalihan pengasuhan yang tidak tepat termasuk potensi kekerasan terhadap anak.”

Setelah bencana, anak-anak seringkali belum dapat ditanyai dengan jelas identitasnya, apalagi anak-anak usia balita. KPAI mencatat 67 anak kehilangan orang tua yang terdaftar di Dinas Sosial Makassar dan 29 anak terdaftar di Sekretariat Bersama Perlindungan Anak. “Saat ini masih berlangsung proses identifikasi anak-anak sekaligus proses penelusuran keluarga,” ujarnya.

Baca: Per Hari, 500 Pengungsi Gempa Palu Diberangkatkan dari Balikpapan

Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI, Rita juga mengungkapkan jika proses penelusuran keluarga tidak mendapatkan hasil, maka anak-anak yang kehilangan orang tua akan diberlakukan pengangkatan anak dan atau pengasuhan oleh orang tua angkat.

Advertising
Advertising

“Kami tidak menyarankan hal ini,” kata Rita. Jika orang tua tidak ada, maka keluarga sampai dengan derajat ketiga yang berhak mengasuh anak yang terpisah dari orang tuanya akibat gempa Palu. Tetapi, jika tidak ada, baru alternatif pengasuhan berbasis keluarga oleh orang tua asuh, pengasuhan oleh wali, pengasuhan oleh orang tua angkat yang kesemuanya perlu didaftarkan ke Dinas Sosial. “Ini keputusan terakhir.”

Simak: Gempa Palu, 2.736 Bangunan Sekolah Rusak

Rita menjelaskan pengangkatan anak diatur dalam peraturan pemerintah, Peraturan Menteri Sosial, Peraturan Dirjen, dan melalui Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (Tim PIPA) di provinsi, hingga Menteri Sosial untuk orang tua WNA. Proses pengangkatan anak memerlukan waktu sekitar dua tahun. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengalihan pengasuhan anak secara permanen akan berlangsung dengan baik. “Termasuk jika orang tua angkatnya kelak tiada.”


AQIB SOFWANDI

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

13 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

20 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

25 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

39 hari lalu

Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

Jokowi meresmikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pelabuhan pascabencana 2018 di Kawasan Teluk Palu, Sulteng.

Baca Selengkapnya

Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

43 hari lalu

Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

Presiden Jokowi akan meresmikan selesainya perbaikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang hancur akibat gempa M7,4 2018.

Baca Selengkapnya

Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

43 hari lalu

Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

44 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

44 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

48 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

49 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya