4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Rabu, 3 Oktober 2018 15:46 WIB

Terdakwa mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan terdakwa mantan bos Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka dengan dugaan bersama Setya Novanto, Anang Sugiana, Andi Narogong, Irman dan Sugiharto telah memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun terkait kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 2 Oktober 2018. Sejumlah saksi mulai dari eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, eks Anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Anggota DPR Aziz Syamsuddin dihadirkan.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Jaksa KPK mencecar para saksi terkait aliran duit korupsi e-KTP. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan itu:

1. Irvanto sebut Fayakhun minta dirinya kembalikan duit Rp 5 miliar ke KPK

Irvanto mengatakan Fayakhun pernah memintanya mengembalikan duit Rp 5 miliar ke KPK. Irvanto bilang duit itu adalah jatahnya yang ada di politikus Golkar Agus Gumiwang. Menurut Irvanto, Fayakhun meminta dia mengembalikan duit itu atas nama Irvanto atau Setya Novanto.

Advertising
Advertising

“Saksi (Fayakhun) melalui saya menyampaikan bahwa saudara saksi ada jatah Rp 5 miliar di Bapak Agus Gumiwang yang nanti minta menggunakan nama saya atau Pak SN untuk kembalikan ke KPK,” kata Irvanto.

Fayakhun membantah pernyataan Irvanto. “Tidak pernah,” katanya.

Baca: Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2. Aziz Syamsuddin bantah terima duit e-KTP

Aziz Syamsudin membantah menerima titipan duit e-KTP dari Irvanto. Dia mengatakan tak pernah menerima apapun dari keponakan Setya Novanto itu. "Tidak pernah sama sekali," kata Aziz.

3. Jaksa cecar Rita soal aliran duit perusahaannya

Jaksa KPK mengungkap adanya aliran dana dari PT Beringin Jaya Abadi milik Bupati Rita Widyasari ke perusahaan milik terdakwa korupsi e-KTP Made Oka Masagung, OEM Investment. KPK mendakwa Made Oka menampung uang korupsi e-KTP di perusahaannya itu, sebelum diserahkan kepada Setya Novanto.

Rita mengatakan tidak tahu mengenai aliran duit itu. Dia menduga ayahnya, Syaukani Hasan Rais yang telah menempatkan dirinya sebagai komisaris di perusahaan itu, tanpa sepengetahuannya.

4. Fayakhun yakin beri Irvanto duit Sing$ 500 Ribu

Fayakhun mengatakan pernah memberikan duit sebesar Sing$ 500 ribu ke Irvanto. Duit itu ia serahkan melalui stafnya, Agus Gunawan. "Saat itu saya komunikasikan dengan Pak Setya Novanto, saya mau bantu-bantu," kata dia. Irvanto membantah pernah menerima duit tersebut.

Baca: Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Berita terkait

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

31 Agustus 2024

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terkait kasus TPPU eks Bupati Kutai kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

30 Juni 2024

KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha batu bara Said Amin dalam kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

29 Juni 2024

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

15 Juni 2024

Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan antara Rita Widyasari dengan pengusaha Said Amin.

Baca Selengkapnya

Said Amin Mangkir Pemeriksaan, Ini Kata KPK

12 Juni 2024

Said Amin Mangkir Pemeriksaan, Ini Kata KPK

Komisaris PT Core Energy Resource Said Amin tak hadir dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan TPPU eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Ini Koleksi Kendaraan Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar, yang Disita KPK.

9 Juni 2024

Ini Koleksi Kendaraan Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar, yang Disita KPK.

KPK menyita 91 kendaraan mewah milik mantan Bupati Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Kasus RIta Widyasari, KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Sekitar Rp 8,7 Miliar

8 Juni 2024

Kasus RIta Widyasari, KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Sekitar Rp 8,7 Miliar

Pengeledahan juga untuk penyidikan lebih lanjut di dugaan pencucian uang yang dilakukan bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Mantan Bupati Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

6 Juni 2024

KPK Sita Aset Mantan Bupati Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

KPK menyita aset mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, puluhan mobil dan jam tangan mewah, hingga tanah berhektar-hektare.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya