4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Rabu, 3 Oktober 2018 15:46 WIB

Terdakwa mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan terdakwa mantan bos Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka dengan dugaan bersama Setya Novanto, Anang Sugiana, Andi Narogong, Irman dan Sugiharto telah memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun terkait kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 2 Oktober 2018. Sejumlah saksi mulai dari eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, eks Anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Anggota DPR Aziz Syamsuddin dihadirkan.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Jaksa KPK mencecar para saksi terkait aliran duit korupsi e-KTP. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan itu:

1. Irvanto sebut Fayakhun minta dirinya kembalikan duit Rp 5 miliar ke KPK

Irvanto mengatakan Fayakhun pernah memintanya mengembalikan duit Rp 5 miliar ke KPK. Irvanto bilang duit itu adalah jatahnya yang ada di politikus Golkar Agus Gumiwang. Menurut Irvanto, Fayakhun meminta dia mengembalikan duit itu atas nama Irvanto atau Setya Novanto.

Advertising
Advertising

“Saksi (Fayakhun) melalui saya menyampaikan bahwa saudara saksi ada jatah Rp 5 miliar di Bapak Agus Gumiwang yang nanti minta menggunakan nama saya atau Pak SN untuk kembalikan ke KPK,” kata Irvanto.

Fayakhun membantah pernyataan Irvanto. “Tidak pernah,” katanya.

Baca: Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2. Aziz Syamsuddin bantah terima duit e-KTP

Aziz Syamsudin membantah menerima titipan duit e-KTP dari Irvanto. Dia mengatakan tak pernah menerima apapun dari keponakan Setya Novanto itu. "Tidak pernah sama sekali," kata Aziz.

3. Jaksa cecar Rita soal aliran duit perusahaannya

Jaksa KPK mengungkap adanya aliran dana dari PT Beringin Jaya Abadi milik Bupati Rita Widyasari ke perusahaan milik terdakwa korupsi e-KTP Made Oka Masagung, OEM Investment. KPK mendakwa Made Oka menampung uang korupsi e-KTP di perusahaannya itu, sebelum diserahkan kepada Setya Novanto.

Rita mengatakan tidak tahu mengenai aliran duit itu. Dia menduga ayahnya, Syaukani Hasan Rais yang telah menempatkan dirinya sebagai komisaris di perusahaan itu, tanpa sepengetahuannya.

4. Fayakhun yakin beri Irvanto duit Sing$ 500 Ribu

Fayakhun mengatakan pernah memberikan duit sebesar Sing$ 500 ribu ke Irvanto. Duit itu ia serahkan melalui stafnya, Agus Gunawan. "Saat itu saya komunikasikan dengan Pak Setya Novanto, saya mau bantu-bantu," kata dia. Irvanto membantah pernah menerima duit tersebut.

Baca: Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya