Perjalanan Karier Lucas Sebelum Dijadikan Tersangka oleh KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 2 Oktober 2018 15:32 WIB

Advokat, Lucas SH. CN, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Lucas punya karier mentereng di dunia advokat sebelum menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belasan tahun menjadi pengacara, dia pernah mendapat penghargaan Pengacara Niaga Terbaik Tahun 2002 versi Kapital Award dan Pengacara Terbaik Tahun 2003 versi Legal Review Award.

Baca: 2 Tahun Perjalanan Kasus Eddy Sindoro yang Menyeret Advokat Lucas

“Ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan di bidang hukum, sebagian besar berfokus pada litigasi,” seperti dikutip dari situs Law Firm Lucas SH & Partners, Selasa, 2 Oktober 2018.

Lucas juga kerap menangani klien dengan profil tinggi. Dia pernah menjadi kuasa hukum Boedi Sampoerna, eks pemilik pabrik rokok HM Sampoerna dalam kasus korupsi Bank Century. Saat kasus Century mencuat pada 2009, Boedi dituding mendapat untung dari kucuran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun untuk bank itu.

Lucas memulai kariernya sebagai advokat setelah lulus dari Universitas Hasanuddin, Makasar pada 1992. Dia kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang hukum di Universitas Airlangga, dan lulus pada 1995.

Advertising
Advertising

Tiga tahun berselang, Lucas mendirikan kantor firma hukumnya sendiri pada awal 1998 dengan nama Law Firm Lucas SH & Partners. Mengutip situs kantor pengacara itu lucasshpartners.com, firma itu diklaim berkembang menjadi lima firma hukum teratas di Indonesia versi Asia Law Magazine 2007. Menurut situs yang sama, Lucas memiliki 21 bidang praktik hukum, mulai dari kepailitan, perdata, pidana, hak asasi manusia, hingga telekomunikasi.

Selain aktif sebagai advokat, Lucas juga tercatat pernah menjabat anggota Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ketua Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), serta Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

<!--more-->

Karier mentereng Lucas tak terlepas dari isu miring soal sepak terjangnya memainkan perkara. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sempat melaporkan Lucas ke KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century. Saat itu, Boedi Sampoerna adalah kliennya. “Kasus itu sempat TPDI laporkan ke Bareskrim dan KPK,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Lucas usai diperiksa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TPDI dan Sanusi Wiradinata juga pernah melaporkan Lucas ke KPK terkait dugaan suap kepada sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) dan Polri pada 4 April 2013. TPDI menyatakan berdasarkan catatan transaksi keuangan Sekretaris Firma Hukum Lucas, tertera sejumlah nama pejabat penegak hukum di MA dan Bareskrim Polri yang menerima uang dari kantor pengacara milik Lucas. “KPK perlu menindaklanjuti laporan tersebut," kata Petrus.

Baca: KPK Menduga Advokat Lucas Bantu Eddy Sindoro Kabur ke Luar Negeri

Harapan Petrus meminta KPK menyeret Lucas ke ranah hukum menjadi kenyataan pada Senin, 1 Oktober 2018, meski bukan atas laporan yang dibuatnya. KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. KPK menyangka Lucas membantu Eddy kabur ke luar negeri.

“LCS diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka ESI ke wilayah yuridis Indonesia, melainkan kembali ke luar negeri,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut mengatakan Eddy telah menjadi tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan buron ke luar negeri sejak 2016. Pada 29 Agustus 2018, Eddy sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia. Namun, menurut KPK, Eddy yang sudah mendarat di Jakarta berhasil kembali kabur lagi ke luar negeri. Hal itu diduga atas bantuan Lucas. “LCS telah melakukan perbuatan menghindarkan ESI ketika yang bersangkutan dideportasi ke Indonesia,” kata dia.

Lucas membantah sangkaan tersebut. Dia mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Eddy dan tidak ada bukti bahwa dirinya mengetahui keberadaan Eddy di Malaysia. “Saya tidak tahu dan sampai saat ini saya tidak pernah ditunjukan bukti bahwa saya melakukan hal seperti itu,” kata dia sesaat setelah ditahan KPK pada 2 Oktober 2018.

Berita terkait

Harga Tiket dan Benefit Fancon Lucas di Jakarta 11 Mei 2024

28 hari lalu

Harga Tiket dan Benefit Fancon Lucas di Jakarta 11 Mei 2024

Lucas akan menggelar fancon di Jakarta pada 11 Mei 2024. Harga tiketnya mulai dari Rp 1 jutaan dan dijual mulai Senin, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

48 hari lalu

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.

Baca Selengkapnya

SM Entertainment Konfirmasi Lucas akan Debut Solo April Mendatang

56 hari lalu

SM Entertainment Konfirmasi Lucas akan Debut Solo April Mendatang

SM Entertainment mengabarkan Lucas saat ini sedang mempersiapkan diri untuk debut sebagai penyanyi solo pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Lucas Lewati Masa Sulit, Tidak Keluar Rumah 6 Bulan dan Manajer yang Selalu Ada

25 Februari 2024

Cerita Lucas Lewati Masa Sulit, Tidak Keluar Rumah 6 Bulan dan Manajer yang Selalu Ada

Lucas menceritakan bagaimana dirinya mengurung diri di rumah selama 6 bulan penuh sampai berpikir ingin mengakhiri hidup.

Baca Selengkapnya

Lepas Rindu dengan Fans Usai Keluar dari NCT dan WayV, Lucas: Terima Kasih Telah Menungguku

8 Juni 2023

Lepas Rindu dengan Fans Usai Keluar dari NCT dan WayV, Lucas: Terima Kasih Telah Menungguku

Lucas menuliskan pesan panjang untuk fans yang diakuinya cukup merasa aneh dan banyak yang ingin disampaikan hingga tidak tahu harus mulai dari mana.

Baca Selengkapnya

Lucas Keluar dari WayV, Ini Prestasi Grup WayV Selama Tampil di Publik

12 Mei 2023

Lucas Keluar dari WayV, Ini Prestasi Grup WayV Selama Tampil di Publik

Sejak debut pada 2019 lalu, grup WayV terus menorehkan prestasi dan penghargaan pada berbagai platform.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Pisah dengan Grupnya, Ini Profil Lucas yang Awalnya Mengira Gabung ke NCT Dream

12 Mei 2023

Dinyatakan Pisah dengan Grupnya, Ini Profil Lucas yang Awalnya Mengira Gabung ke NCT Dream

Lucas atau Wong Yukhei dinyatakan keluar dari grup musik NCT dan sub unit WayV setelah berbulan-bulan tiada kabar.

Baca Selengkapnya

Profil dan Perjalanan Karier Lucas yang Memilih Keluar dari NCT dan WayV

11 Mei 2023

Profil dan Perjalanan Karier Lucas yang Memilih Keluar dari NCT dan WayV

Lucas memilih keluar dari NCT dan WayV, keputusan diambil setelah berdiskusi dengan agensi yang menaunginya. Inilah profil dan perjalanan kariernya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Lucas Hingga Keluar dari NCT dan WayV

11 Mei 2023

Kronologi Kasus Lucas Hingga Keluar dari NCT dan WayV

Lucas resmi keluar dari NCT dan juga WayV, diduga hal tersebut karena adanya skandal yang pernah menimpanya 2021 lalu, berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Profil Lucas, Memutuskan Keluar dari Grup Setelah Hiatus Selama Dua Tahun

11 Mei 2023

Profil Lucas, Memutuskan Keluar dari Grup Setelah Hiatus Selama Dua Tahun

Lucas akhirnya memutuskan untuk keluar dari boy group tempatnya berkarir yaitu NCT. Berikut profil singkat serta fakta menariknya.

Baca Selengkapnya