Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Minta Ratna Sarumpaet Lapor
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 2 Oktober 2018 13:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan polisi telah mendapatkan informasi dugaan pemukulan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang terjadi pada 21 September lalu. Ratna Sarumpaet diduga dipukuli oleh orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Baca: Ratna Sarumpaet Dipukuli, Habiburokhman: Saya Diajak Ketemu Dia
Namun, hingga saat ini, Setyo mengatakan Ratna Sarumpaet belum melaporkan kejadian tersebut. "Saya dapat fotonya. Tapi sampai sekarang saya belum dapat laporan apakah yang bersangkutan lapor polisi," kata Setyo di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa, 2 Oktober 2018.
Setyo pun sudah menghubungi Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat untuk mengecek adanya laporan tersebut. "Di Polda Metro tidak ada (laporan). Saya cek Kabid Humas Polda Jabar juga bilang belum ada," ujar dia.
Kendati demikian, Setyo meminta Ratna Sarumpaet untuk melaporkan dugaan pemukulan ke pihak berwajib. Menurut dia, jika nanti ada laporan maka pihak kepolisian akan menindaklanjutinya. "Iya sebagai warga negara mereka punya hak melapor dan polisi akan melayani sama seperti warga negara lain," kata Setyo.
Foto Ratna Sarumpaet beredar di berbagai grup aplikasi pesan Whatsapp. Hampir seluruh wajahnya lebam. Mata perempuan itu pun bengkak. Ratna mengenakan kemeja garis-garis. Di belakangnya terlihat ada tiang penyangga infus. Ratna seperti tengah duduk di tempat tidur rumah sakit.
Simak juga: Ratna Sarumpaet Soal Rp 23,9 T, Hikmahanto: Ada 3 Kejanggalan
Dalam sebuah pesan pendek yang beredar di grup WhatsApp wartawan, Ratna mengatakan. "Mereka kan yang punya kekuasaan dan senjata. Saya punya anak-anak dan keluarga yang seumur hidup menanggung stigma karena saya." Pengacara Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey, membenarkan pemukulan tersebut.