2 Tahun Perjalanan Kasus Eddy Sindoro yang Menyeret Advokat Lucas

Selasa, 2 Oktober 2018 09:10 WIB

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Edy Nasution di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Oktober 2016. Ia dimintai keterangannya lantaran namanya disebut dalam dakwaan Edy Nasution terkait pengurusan perkara Lippo Group dengan meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Presiden Direktur Lippo Group, Eddy Sindoro untuk keperluan penyelenggaraan turnamen tenis di Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan advokat Lucas sebagai tersangka menghalangi penyidikan dugaan kasus suap yang melibatkan eks bos Lippo Group, Eddy Sindoro. KPK menduga Lucas berperan membantu Eddy kabur ke luar negeri.

Baca: Selain Advokat Lucas, 6 Pengacara Ini Juga Jadi Tersangka

“LCS (Lucas) diduga berperan untuk tidak memasukan tersangka ESI (Eddy Sindoro) ke wilayah yuridis Indonesia, melainkan kembali ke luar negeri,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Senin, 1 Oktober 2018. KPK menetapkan Eddy selaku Bos PT Paramount Enterprise International sebagai tersangka penyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution pada November 2016.

Namun, KPK belum bisa memeriksa Eddy dalam kasus itu lantaran dia buron ke luar negeri. KPK menyatakan Eddy sempat dideportasi ke Indonesia pada akhir Agustus lalu. Akan tetapi, Eddy berhasil kabur lagi diduga atas bantuan Lucas. Berikut adalah kronologi kasus ini:

20 April 2016

Advertising
Advertising

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution di Hotel Accacia, Jakarta. Penyidik menangkap Edy dan menyita uang Rp 50 juta dari pemberi suap, Dodi Ariyanto Sumpeno. Uang itu diduga adalah sebagian dari komitmen suap senilai Rp 500 juta terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.

22 November 2016

KPK menyatakan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Eddy Sindoro. Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro, merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK kepada Edy Nasution dan Dodi Ariyanto.

KPK menyatakan Eddy Sindoro adalah orang yang berinisiatif menyuap Edy melalui anak buahnya. Akan tetapi Eddy Sindoro dikabarkan sudah meninggalkan Indonesia sejak April 2016. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK beberapa kali memanggil Eddy untuk diperiksa, namun dia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Pada saat kasus tersebut terjadi Eddy Sindoro menjabat Komisaris Lippo Group yang membawahi anak usaha, yakni PT Jakarta Baru Cosmopolitan dan Paramount Enterprise International. Saat itu PT Jakarta Baru Cosmopolitan, PT Paramount Enterprise International, PT Metropolitan Tirta Perdana dan PT Accross Asia Limited tengah menghadapi masalah hukum.

8 Desember 2016

Hakim menghukum Edy Nasution 5 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima suap Rp 150 juta dan USD 50 ribu. Hakim menyatakan uang tersebut sebagai suap pengurusan tiga perkara yang melibatkan perusahaan-perusahaan dari Lippo Group.

29 Agustus 2018

Saut mengatakan Eddy Sindoro sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia pada 29 Agustus 2018. Menurut Saut, Eddy sempat mendarat di Jakarta, namun dia berhasil kabur ke luar negeri. KPK menduga Lucas berperan membantu Eddy kabur.

18 September 2018

KPK mencekal Lucas dan pegawai swasta Dina Soraya berpergian ke luar negeri. Keduanya dicegah selama 6 bulan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat dalam pelarian Eddy ke luar negeri.

28 September 2018

KPK memanggil Lucas untuk diperiksa sebagai saksi Eddy Sindoro. Namun, Lucas mangkir.

1 Oktober 2018

KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka perintangan penyidikan tersangka Eddy Sindoro. KPK menyangka Lucas membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

2 Oktober 2018

Baca juga: Ditahan KPK, Advokat Lucas Bantah Halangi Penyidikan Eddy Sindoro

KPK menahan advokat Lucas. Dia membantah terlibat kasus tersebut. “Saya tidak tahu dan sampai saat ini saya tidak ditunjukan bukti bahwa saya melakukan hal seperti itu,” kata Lucas.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

6 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

15 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

17 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

21 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

22 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya