Satu Buronan Kasus Pembobolan Bank Rp 14 Triliun Menyerahkan Diri

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Kamis, 27 September 2018 20:28 WIB

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Komisaris Besar Daniel Tahi Mona Sitorang bersama Karo Penas Humaa Mabes Polri, Brigadir Jendral Dedi Prasetyo, saat memperlihatkan barang bukti kasus pembobolan 14 bank di Bareskrim Polri, Senin 24 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Satu dari tiga orang tersangka yang menjadi buron dalam kasus pembobolan bank senilai Rp 14 triliun oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) menyerahkan diri. Tersangka berinisial LC menyerahkan diri dengan datang langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis, 27 September 2018.

Baca: Polri Ajukan Pencekalan 3 Tersangka Pembobol Bank Rp 14 Triliun

"Hari ini LC sudah meyerahkan diri datang ke Bareskrim dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto melalui pesan singkat, Kamis, 27 September 2018. LC adalah salah seorang yang berperan sebagai pemegang saham, membuat, dan merencanakan piutang fiktif yang jadi jaminan di 14 bank.

Rudy mengatakan LC akan ditahan oleh Bareskrim. Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim kini berjumlah enam orang. Dua orang tersangka lainnya masih buron. "LD anaknya LC, dan SL orang keuangan," kata Rudy.

Tersangka lain yang sudah ditangkap yakni Direktur Utama PT SNP yakni DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).

Advertising
Advertising

Baca: Pembobolan 14 Bank oleh SNP Finance, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Dari penyelidikan polisi, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambahi, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif.

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 14 triliun.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

15 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

15 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

18 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya