Airlangga Bantah Perintahkan Eni Saragih Kawal Proyek PLTU Riau
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Amirullah
Rabu, 26 September 2018 17:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah telah memerintahkan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau, Eni Maulani, untuk mengawal proyek tersebut.
Baca: Akbar Tandjung: Airlangga Hartarto Patut Jelaskan Kasus PLTU Riau
"Saya tidak memerintah kader untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan ataupun kegiatan partai Golkar," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Rabu, 26 September 2018.
Termasuk juga, kata Airlangga dengan penunjukan Eni Saragih sebagai wakil komisi VII. Menurut dia, penunjukan Eni tersebut sudah sesuai dengan pertimbangan dan mekanisme di Golkar.
Airlangga mengatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam pembahasan proses PLTU Riau I, atau pernah ikut hadir dalam pertemuan pembahasan PLTU Riau. "Saya tidak pernah sekalipun terlibat proyek PLTU Riau," ujarnya.
Eni sebelumnya menyebutkan Airlangga pernah hadir dalam pertemuan yang membahas soal proyek PLTU Riau. Pertemuan tersebut, kata Eni, dilakukan di kediaman Airlangga pada Januari 2018. Turut ikut dalam pertemuan itu tersangka lainnya, yaktu Idrus Marham dan Johannes Budisutrisno Kotjo.
Airlangga membenarkan adanya pertemuan tersebut, pada 17 Januari 2018 setelah Idrus Marham dilantik sebagai Menteri Sosial. Namun, dia membantah jika dalam pertemuan itu ada pembahasan PLTU Riau. "Pembicaraan tidak keluar dari pembicaraan pimpinan partai dengan fungsionaris."
Baca: Airlangga: Suap PLTU Riau-I Tak Ada Hubungannya dengan Golkar
Sedangkan kehadiran Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, konsorsium proyek PLTU Riau, kata Airlangga, adalah tanpa sepengetahuannya.
Sebelumnya, Eni menyebutkan mendapatkan perintah dari Airlangga untuk mengawal proyek proyek di komisi VII, termasuk juga PLTU Riau. "Saya diberikan posisi sebagai wakil ketua komisi untuk proyek-proyek yang bukan dari APBN," ujarnya pekan lalu.